Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan menyatakan siap membantu pengembangan kantor Pengadilan Agama yang ada di Kecamatan Sungai Raya, mengingat semakin banyaknya perkara yang ditangani lembaga tersebut.

"Saya memberikan apresiasi atas program-program yang dicanangkan. Sejauh yang bisa didukung oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan akses terhadap keadilan, kita akan memberikan dukungan penuh," kata Muda Mahendrawan saat menerima audiensi Ketua (Plt) Pengadilan Agama Sungai Raya, Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, di Sungai Raya, Kamis.

Dia mengatakan, Pemerintah Daerah Kubu Raya siap untuk menanda tangani perjanjian kerjasama terkait pelayanan sidang terpadu dan akan mendorong aparaturnya untuk mendukung program tersebut.

Baca juga: Muda harap semua elemen masyarakat kawal hasil musrenbang

Sementara itu, terkait dengan kebutuhan dukungan fisik, Muda Mahendrawan berjanji akan membahasnya secara internal terlebih dahulu. "Kita tetap ingin bersinergi untuk membangun Pengadilan Agama Sungai Raya," tuturnya.

Pada audiensi itu, Izzatun menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan bersama jajarannya untuk mengembangkan pengadilan yang baru beroperasi sejak November 2018 lalu.

"Meskipun baru berdiri, Pengadilan Agama Sungai Raya telah menerima banyak perkara," katanya.

Baca juga: Bupati Muda ajak mahasiswa berperan bangkitkan ekonomi kerakyatan

Bahkan, lanjut Izzatun, jumlah perkara yang diterimanya setiap bulan melebihi jumlah perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Mempawah yang dahulu juga mewilayahi Kabupaten Kubu Raya.

Dan potensi untuk bertambahnya jumlah perkara tersebut akan semakin besar dengan posisi strategis Kabupaten Kubu Raya. "Dengan kedudukan sebagai daerah penyangga ibukota dan berada di dekat bandara, pertumbuhan jumlah penduduk akan terus bertambah, sehingga dapat berpengaruh kepada jumlah perkara yang akan diajukan ke Pengadilan Agama Sungai Raya," ungkap Izzatun yang menjadi pimpinan pertama di pengadilan tersebut.

Dengan kondisi dan potensi seperti itu, Izzatun berharap kiranya satuan kerjanya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada pencari keadilan dan berharap dapat mengembangkan pengadilannya menjadi pengadilan etalase di wilayah Kalimantan Barat. "Dengan kedudukannya yang tidak jauh dari bandara memasuki wilayah Kalbar, bukan sesuatu yang mustahil PA. Sungai Raya akan menjadi pengadilan etalase di wilayah kita," katanya.

Baca juga: Bupati Minta Orang Tua Jadikan Alquran Sebagai Pedoman Hidup Anak

Selain itu, dalam audiensinya Izzatun juga memaparkan rencana kerjanya terkait pengembangan akses terhadap keadilan melalui PA. Sungai Raya, seperti pelaksanaan layanan sidang terpadu (yandu) dan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang lazim disebut dengan sidang keliling.

"Luasnya wilayah hukum mendorong perlunya terobosan untuk menjangkau masyakarat yang bertempat tinggal jauh dari pengadilan," katanya.

Karena itu, Izzatun berharap kiranya Bupati Kabupaten Kubu Raya dapat mendukung program-program untuk mendekatkan masyarakat dengan pengadilan, termasuk dukungan untuk pengembangan Pengadilan Agama Sungai Raya, seperti dukungan fasilitas kendaraan operasional dan penyediaan tanah untuk pengembangan kantor pengadilan yang lebih representatif.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019