Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar seminar tata pengelolaan aset daerah yang diikuti para satuan kerja perangkat daerah untuk memaksimalkan potensi aset tersebut.

"Saya berharap kepada seluruh aparatur dapat memahami teknis pengelolaan barang milik daerah serta kepada pengguna, pengurus dan penyimpan barang dapat memahami norma dan standar dalam pengelolaan dan pengadministrasian barang daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel," kata Asisten II Setda Kubu Raya Odang Prasetyo, saat membuka seminar tersebut di Sungai Raya, Jumat.

Odang mengharapkan melalui seminar tersebut dapat menambah wawasan dan pemahaman bersama terhadap tata kelola barang milik daerah yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Odang, aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Untut itu, aset yang dikelola dan ditata dengan baik dapat menjadi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah dalam jumlah yang signifikan," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan menjadi beban biaya pemerintah karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga nilainya akan turun seiring dengan berjalannya waktu.

Odang mengatakan, bahwa tugas dan tanggung jawab pengelola barang milik daerah sangat berat. Oleh sebab itu, pengelolaan pada setiap tahap/proses administrasinya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut akan dapat meminimalisir kesalahan yang berdampak negatif terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan dan mempertahankan opini atas laporan keuangan dari BPK.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019