Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyatakan pada tahun 2019 ini pihaknya bersama BPN/ATR Landak akan membagikan 18.500 sertifikat lahan kepada masyarakat kabupaten tersebut.

"Untuk di Kabupaten Landak kita sudah memberikan 18.800 bidang tanah di Tahun 2018 dan di Tahun 2019 akan dibagikan sebanyak 18.500 bidang tanah dan kami akan terus melakukan kerja sama dengan pihak BPN/ATR Landak," kata Karolin saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia (ATR RI) yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di Rumah Radakng Pontianak, Rabu.

Ia menyatakan, program sertifikat untuk rakyat ini merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama di Kabupaten Landak.

Untuk Kabupaten Landak, lanjutnya, sertifikat tanah juga sudah dibagikan untuk rakyat dengan total 18.800 bidang tanah di tahun 2018 dengan rincian berupa Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 12.000 bidang tanah, Lintas Sektor 400 bidang tanah, Redistribusi Tanah 6.000 bidang dan Konsolidasi Tanah 400 bidang tanah.

Sedangkan untuk tahun 2019, ada sebanyak 18.500 bidang dengan rincian PTSL 4.100 bidang tanah, PTSL Partisipasi Masyarakat (PM) 4.000 bidang tanah, Lintor 400 bidang tanah,

Redistribusi Tanah 8.000 bidang tanah dan Konsolidasi Tanah 2.000 bidang tanah yang akan disertifikatkan dan terdaftar di BPN.

"Kita bersyukur, Bapak Presiden Joko Widodo memberikan program sertifikat tanah untuk rakyat merupakan program yang sangat baik untuk masyarakat dalam mengelola lahan mereka memiliki hak sepenuhnya," tuturnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri ATR RI/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan Pembagian Sertifikat Tanah untuk rakyat ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematik
Lengkap (PTSL) yang merupakan program dari Presiden Joko Widodo dengan harapan seluruh tanah di Indonesia terdaftar dan tersertifikat di BPN guna mencegah konflik lahan di massa depan.

"Bapak Presiden menginginkan seluruh tanah di Indonesia didaftarkan dan disertifikatkan dengan perkiraan ada 126 juta bidang tanah. Sementara saat ini baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat sehingga masih ada sekitar 80juta bidang tanah yang belum bersertifikat," kata Sofyan.

Pada kesempatan itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perngakat daerah mulai dari Gubernur, Pangdam, Kapolda, Walikota, Bupati dan seluruh instansi terkait yang sudah bekerja sama membantu BPN dalam mensukseskan program sertifikat tanah untuk rakyat ini.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019