Koordinator Forum Perjuang Rakyak (FPR) Kalimantan Barat, Ucup mendesak pemerintah terus melakukan perbaikan terhadap nasib atau kesejahteraan para buruh di provinsi itu.
"Dalam dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2019 di Bundaran Taman Digulis Pontianak, kami mendesak pemerintah agar meningkatkan kesejahteraan kami," katanya saat menyampaikan orasinya di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Rabu.
Desakan itu, tambah dia terkait kenaikan upah dan memberi jaminan keselamatan kepada pada buruh Indonesia khususnya yang ada Kalbar.
"Kami dari FPR Kalbar menuntut dan mendesak pemerintah agar menaikkan upah buruh dan Cabut PP No. 78/2015 tentang Pengupahan, karena telah menyesengsarakan kehidupan kaum buruh d bawah upah yang sangat rendah itu," jelasnya.
Selain itu, FPR Kalbar juga mendesak pemerintah RI untuk melaksanakan reforma agraria yang hanya memperkuat kedudukan monopoli atas tanah.
"Kami juga meminta agar menghentikan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi dan teror terhadap rakyat yang berjuang atas hak-hak demokratisnya," sebutnya.
FPR juga mendesak agar pemerintah pusat dapat membangun industri nasional sebagai salah satu syarat kedaulatan dan kemakmuran rakyat.
"Dan, yang paling penting, cabut UU PPMI dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migrant. Dan, akui, hormati serta lindungi masyarakat adat dan hak komunal atas tanah ulayat adat. Kemudian, stop keterlibatan TNI dan Polri dalam masalah yang dihadapi kaum tani dan buruh. Serta, hentikan monopoli terhadap pertanian dan berikan jaminan perlindungan harga karet bagi kaum tani," jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah harus membuat kebijakan khusus bagi komoditas karet. Dan juga menurunkan harga kebutuhan pokok, serta berikan subsidi sosial bagi rakyat.
"Terakhir kami dari FPR Kalbar juga mendesak pemerintah agar memberikan jaminan keselamatan bagi buruh harian lepas di sektor perkebunan dan menuntut agar memberikan jaminan upah yang layak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Dalam dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2019 di Bundaran Taman Digulis Pontianak, kami mendesak pemerintah agar meningkatkan kesejahteraan kami," katanya saat menyampaikan orasinya di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak, Rabu.
Desakan itu, tambah dia terkait kenaikan upah dan memberi jaminan keselamatan kepada pada buruh Indonesia khususnya yang ada Kalbar.
"Kami dari FPR Kalbar menuntut dan mendesak pemerintah agar menaikkan upah buruh dan Cabut PP No. 78/2015 tentang Pengupahan, karena telah menyesengsarakan kehidupan kaum buruh d bawah upah yang sangat rendah itu," jelasnya.
Selain itu, FPR Kalbar juga mendesak pemerintah RI untuk melaksanakan reforma agraria yang hanya memperkuat kedudukan monopoli atas tanah.
"Kami juga meminta agar menghentikan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi dan teror terhadap rakyat yang berjuang atas hak-hak demokratisnya," sebutnya.
FPR juga mendesak agar pemerintah pusat dapat membangun industri nasional sebagai salah satu syarat kedaulatan dan kemakmuran rakyat.
"Dan, yang paling penting, cabut UU PPMI dan berikan perlindungan sejati bagi buruh migrant. Dan, akui, hormati serta lindungi masyarakat adat dan hak komunal atas tanah ulayat adat. Kemudian, stop keterlibatan TNI dan Polri dalam masalah yang dihadapi kaum tani dan buruh. Serta, hentikan monopoli terhadap pertanian dan berikan jaminan perlindungan harga karet bagi kaum tani," jelasnya.
Ia juga meminta pemerintah harus membuat kebijakan khusus bagi komoditas karet. Dan juga menurunkan harga kebutuhan pokok, serta berikan subsidi sosial bagi rakyat.
"Terakhir kami dari FPR Kalbar juga mendesak pemerintah agar memberikan jaminan keselamatan bagi buruh harian lepas di sektor perkebunan dan menuntut agar memberikan jaminan upah yang layak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019