DPRD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan sosialisasi sejumlah Raperda dan satu di antaranya tentang desa sebelum ditetapkan Perda dalam rangka mendapatkan masukan terkait Perda terkait tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar menjelaskan adanya perubahan terhadap Perda termasuk tentang desa lantaran sudah tidak sesuai lagi dengan tata kelola pemerintahan saat ini.

"Seperti Raperda tentang desa, sudah tidak sesuai dengan tata kelola pemerintahan desa. Sehingga perlu dilakukan perubahan, untuk membahas ini telah dibentuk Pansus dan saat ini Pansus masih akan bekerja hingga ditetapkan Raperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Sambas," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.

Baca juga: Kubu Raya Dorong Percepatan Pengesahan Raperda Desa

Ia menyebutkan proses sosialisasi berjalan dengan lancar, dengan sejumlah masukan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi. Masukan yang ada menjadi bagian agar Perda yang dihasilkan bisa menjawab persoalan yang dihadapi desa dan bisa tepat sasaran jika diimplementasikan di lapangan.

"Setelah sosialisasi tahap selanjutnya akan dibawa ke pemerintah provinsi. Mudah-mudahan semua dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sambas, " kata Abu Bakar.

Abu Bakar menambahkan selain melakukan sosialisasi Raperda tentang desa juga disosialialisasikan tentang tentang perubahan atas Perda Kabupaten Sambas nomor 6 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.

Baca juga: DPRD Kubu Raya Siapkan Perda Untuk Implementasi UU Desa

"Kemudian ada juga sekaligus disosialisasikan perubahan atas Perda Kabupaten Sambas nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021," papar dia.

Satu di antara warga Sambas, Zunaidi berharap khusus untuk Raerda baik soal tentang desa maupun pemilihan kepala desa harus benar - benar menjawab persoalan dan mendukung kemajuan desa sebagaimana semestinya.

"Apalagi saat ini anggaran desa yang besar. Melalui anggaran yang besar dengan Perda yang mengaturnya dengan baik, harapannya dapat bermanfaat luas bagi pemerataan dan kemajuan desa. Harusnya bisa menjadi desa mandiri sehingga akan berdampak luas bagi desa dan secara umum Kabupaten Sambas," papar dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019