Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, H Abdul Halim mengatakan pihaknya akan mengajukan anggaran ke Kementerian Perhubungan untuk rehabilitasi terminal Putussibau.
 
" Anggaran daerah kita tidak cukup untuk membangun dan melakukan rehab terminal itu, sehingga kami akan mengajukan permohonan anggaran ke Kementerian Perhubungan," kata Abdul Halim, kepada Antara di Putussibau, Ibukota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
 
Dikatakan Abdul Halim, terminal Putussibau itu merupakan terminal antar kecamatan dan desa dan memang kewenangannya daerah, hanya saja jika mengharapkan dana APBD maka tidak akan cukup, karena anggaran daerah terbatas.
 
Kemudian, kata Abdul Halim, selain memang kondisi terminal itu sudah memprihatinkan, Kapuas Hulu juga merupakan kabupaten perbatasan yang masuk kategori daerah 3T, itu menjadi modal utama mengajukan anggaran ke kementerian.
 
Menurut dia, pengajuan anggaran untuk rehab total terminal itu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2020.
 
"Paling tidak untuk peningkatan aspal dan rehap kios - kios terminal itu memakan dana sekitar Rp2 miliar," jelas Abdul Halim.
 
Dia berharap pengajuan anggaran itu dapat terealisasi tahun 2020 dan kepada masyarakat dia juga meminta agar tetap bersabar, karena memang kondisi keuangan daerah terbatas.

Akan tetapi, Abdul Halim mengaku akan terus berusaha untuk melakukan yang terbaik kepada masyarakat pada Dinas Perhubungan Kapuas Hulu.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019