Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang masa uji coba Terminal Lintas Batas Antarnegara di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, sejak dimulai penggunaannya pada Agustus 2013.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Provinsi Kalbar, DL Deny saat dihubungi di Pontianak, Kamis menuturkan, perpanjangan masa uji coba karena keterbatasan anggaran untuk merekrut karyawan yang bakal bertugas di terminal tersebut.
"Sekarang sudah dianggarkan lagi, tapi sampai sekarang belum cair," kata DL Denny.
Ia mengatakan pihaknya akan kembali menyeleksi siapa yang sudah mendaftar. Misalnya mereka yang berbadan tegap, disiapkan untuk menjadi satuan pengamanan, serta mempunyai latar belakang di bidang perhubungan.
Terminal bus itu nantinya membutuhkan puluhan karyawan. Ia memperkirakan kebutuhan mencapai 50 orang hingga 60 orang. "Kalau personel dari Dinas Perhubungan dipindahkan kesana, kami yang kekurangan," ujar dia.
Ia mengakui masih ditemui sejumlah permasalahan seiring telah digunakannya terminal itu. Misalnya, persaingan antara sopir bus dengan angkutan penumpang yang tidak resmi.
Ia mendapat keluhan bahwa banyak taksi tidak resmi yang kerap menghentikan bus di tengah perjalanan. Mereka dipaksa menurunkan penumpangnya agar ikut ke taksi ilegal tersebut.
Pihaknya mencoba menghentikan itu namun masih belum membuahkan hasil.
"Ada beberapa yang sudah kita beri peringatan. Tapi namanya manusia, sopir itu terkadang `nakal` juga," katanya.
Ia tidak menetapkan aturan yang baku untuk menertibkan para sopir taksi yang tidak mempunyai izin tersebut.
***1***
T011
Kalbar Perpanjang Uji Coba Terminal Bus Antarnegara
Kamis, 16 Januari 2014 16:14 WIB