Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan pihaknya akan membuat sejumlah langkah untuk mengatasi kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi di provinsi itu.
"Kisruh penerimaan murid baru dengan sistem zonasi saat ini terus terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu kita akan melakukan langkah-langkah guna mengatasi kisruh PPDB dengan sistem zonasi ini," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Menurut da, PPDB dengan sistem zonasi sebenarnya memiliki sisi positif dan negatif.
Sisi positif-nya karena anak di lingkungan sekolah bisa masuk dengan mudah. Tapi bagi anak yang berprestasi dan ingin melanjutkan sekolah di sekolah yang dianggap mampu memberikan kecerdasan pada anak, hanya diberi kuota 15 persen.
"Menyikapi hal ini, maka saya putuskan akan mengambil beberapa langkah di antaranya, dengan menambah daya tampung setiap kelas, dari 36 orang per kelas menjadi 38 orang bagi sistem zonasi dari jalur siswa berprestasi," tuturnya.
Pihaknya juga akan membangun 1 SMA di jalan Karet Pontianak, dimana itu akan dilakukan segera. Selain itu juga akan dibangun SMK di Sanggau dan SMA di Landak.
"Kami juga akan mengusulkan agar tahun depan penerimaan untuk kuota yang berprestasi jadi 50 persen, sehingga sistem zonasi ini tidak terlalu menjadi kisruh," katanya.
Baca juga: Ini daftar SMA Negeri berdasarkan Zonasi di Kota Singkawang
Sebelumnya, Sutarmidji juga menyatakan pihaknya akan meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali mengkaji lagi penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Seperti yang kita ketahui, saat ini penerapan sistem zonasi dalam PPDB menuai banyak kritikan masyarakat. Untuk itu, kita akan meminta kepada kementerian terkait untuk segara melakukan evaluasi dan mengkaji ulang penerapan sistem ini," kata Sutarmidji.
Ia menyatakan pihaknya sendiri akan melakukan evaluasi dari sistem zonasi PPDB tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada pihak kementerian.
"Dulunya setiap penerimaan siswa baru, kita tidak pernah ribut-ribut, tapi tahun ini memang terkesan dipaksakan sehingga menuai banyak protes dari masyarakat," katanya.
Sutarmidji menyatakan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB memang memiliki tujuan yang baik, namun dalam penerapannya di lapangan dirasakan belum siap, terutama untuk diterapkan di Kalbar.
Baca juga: Daftar SMA Negeri berdasarkan Zonasi Kota Pontianak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kisruh penerimaan murid baru dengan sistem zonasi saat ini terus terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu kita akan melakukan langkah-langkah guna mengatasi kisruh PPDB dengan sistem zonasi ini," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Menurut da, PPDB dengan sistem zonasi sebenarnya memiliki sisi positif dan negatif.
Sisi positif-nya karena anak di lingkungan sekolah bisa masuk dengan mudah. Tapi bagi anak yang berprestasi dan ingin melanjutkan sekolah di sekolah yang dianggap mampu memberikan kecerdasan pada anak, hanya diberi kuota 15 persen.
"Menyikapi hal ini, maka saya putuskan akan mengambil beberapa langkah di antaranya, dengan menambah daya tampung setiap kelas, dari 36 orang per kelas menjadi 38 orang bagi sistem zonasi dari jalur siswa berprestasi," tuturnya.
Pihaknya juga akan membangun 1 SMA di jalan Karet Pontianak, dimana itu akan dilakukan segera. Selain itu juga akan dibangun SMK di Sanggau dan SMA di Landak.
"Kami juga akan mengusulkan agar tahun depan penerimaan untuk kuota yang berprestasi jadi 50 persen, sehingga sistem zonasi ini tidak terlalu menjadi kisruh," katanya.
Baca juga: Ini daftar SMA Negeri berdasarkan Zonasi di Kota Singkawang
Sebelumnya, Sutarmidji juga menyatakan pihaknya akan meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali mengkaji lagi penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Seperti yang kita ketahui, saat ini penerapan sistem zonasi dalam PPDB menuai banyak kritikan masyarakat. Untuk itu, kita akan meminta kepada kementerian terkait untuk segara melakukan evaluasi dan mengkaji ulang penerapan sistem ini," kata Sutarmidji.
Ia menyatakan pihaknya sendiri akan melakukan evaluasi dari sistem zonasi PPDB tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada pihak kementerian.
"Dulunya setiap penerimaan siswa baru, kita tidak pernah ribut-ribut, tapi tahun ini memang terkesan dipaksakan sehingga menuai banyak protes dari masyarakat," katanya.
Sutarmidji menyatakan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB memang memiliki tujuan yang baik, namun dalam penerapannya di lapangan dirasakan belum siap, terutama untuk diterapkan di Kalbar.
Baca juga: Daftar SMA Negeri berdasarkan Zonasi Kota Pontianak
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019