Pontianak (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 gelombang kedua yang digelar tanggal 15-16 Juli 2019 lalu, terisi sekitar 80 persen dari kuota yang disediakan pihak SMP di Kota Pontianak.
"Untuk siswa dan siswi SMP yang diterima pada PPDB gelombang kedua tersebut, mulai Senin (22/7) hari ini mereka sudah aktif belajar di SMP yang menerima siswa pada gelombang kedua tersebut," kata Syhadan di Pontianak, Senin.
Baca juga: SMAN 4 Simpang Hilir terancam ditutup karena minim siswa
Ia menjelaskan, dari data yang mereka peroleh, rata-rata dari kuota yang telah disiapkan oleh pihak SMP pada PPDB gelombang tersebut, tidak semuanya penuh.
"Sehingga kalau kami persentasekan rata-rata terisi sekitar 80 persen dari kuota yang disediakan. Salah satunya SMPN 22 yang membuka kuota sebanyak 112 siswa dan siswi, hanya terisi sekitar 80 persen tersebut," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Syhadan menambahkan, pihaknya dalam hal ini akan mengevaluasi terkait PPDB dengan sistem zonasi tersebut, untuk penyelenggaraan PPDB tahun depan di wilayah Kota Pontianak.
Baca juga: Pemkot Singkawang dan Anggota Watimpres gelar diskusi terkait PPDB
Baca juga: Pendaftaran gelombang kedua SMP sepi peminat, Pemkot minta kepala sekolah transparan
Baca juga: Ingat alokasi 20 persen untuk siswa kurang mampu dalam PPDB
Menurut dia, PPDB gelombang kedua ini berbeda dengan yang pertama. Perbedaannya pada pembagian jalur, yakni tahap pertama jalur zonasi sebesar 80 persen, kemudian prestasi 15 persen dan mutasi lima persen.
Sementara itu, untuk PPDB gelombang kedua, hanya diberlakukan dua jalur, yakni zonasi sebesar 60 persen, dan 40 persennya jalur prestasi. "Jadi tidak lagi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk minta rekomendasi terkait dengan mutasi untuk diteliti surat-suratnya sehingga pendaftar bisa langsung ke sekolah masing-masing dan kami sudah memberitahu operator sekolah terkait dengan zonasi dalam PPDB," katanya.
Data Diknasbud Kota Pontianak, yang termasuk SMP yang dilakukan PPDB gelombang kedua, di antaranya SMPN 4 menerima sebanyak 36 orang, SMPN 6 sebanyak 55 orang, SMPN 8 sebanyak 54 orang, SMPN 10 sebanyak 31 orang, SMPN 11 sebanyak 87 orang.
Baca juga: Pengurusan pindah domisili di Pontianak meningkat seiring zonasi PPDB 2019
Baca juga: PPDB sistem zonasi tingkat SMP di Kubu Raya tidak ada kendala
Baca juga: Kemendikbud bentuk tim satgas implementasi zonasi pendidikan
Baca juga: Bahasan berharap masyarakat pahami zonasi PPDB