Pontianak (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Mujiono mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi terkait sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena banyak merugikan masyarakat.
"Kami minta Pemerintah Kota Pontianak dan pemerintah pusat agar melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem zonasi pada PPDB, karena berdampak pada anak-anak yang berprestasi malah tidak bisa melanjutkan pendidikannya di sekolah favorit," kata Mujiono di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan guna mengantisipasi persoalan yang muncul ke depannya, seperti kekhawatiran muncul penduduk siluman, yakni orang dari luar Pontianak akan menumpang Kartu Keluarga (KK) dengan harapan tahun depan dapat masuk karena dekat dengan sekolah negeri yang mereka inginkan. Padahal penduduk tersebut tetap tinggal di luar Kota Pontianak.
Baca juga: Kemendikbud bentuk tim satgas implementasi zonasi pendidikan
"Selain itu, dampak sistem zonasi juga menjadikan ujian nasional menjadi tidak bermanfaat. Adanya sistem seperti ini, peserta didik yang awalnya semangat belajar tiba-tiba hasilnya tidak digunakan sebagaimana dasar PPDB, sehingga sistem zonasi harus dijadikan bahan evaluasi ke depannya," ungkapnya.
Ia menambahkan, sistem zonasi yang merupakan kebijakan pemerintah pusat ini yang mau tidak mau harus dilakukan. Hanya saja harus dilakukan secara bertahap, jika pemerintah ingin mengakomodir masyarakat di lingkungan sekolah.
"Sebelumnya kan dari seleksi nilai, tiba-tiba 100 persen berubah jadi sistem zonasi sehingga masyarakat tidak siap sehingga menimbulkan polemik," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, PPDB se-Kota Pontianak untuk jalur zonasi sudah penuh 100 persen. Namun tidak untuk jalur prestasi dan mutasi yang masih ada kosong.
Baca juga: Puluhan orang tua di Pontianak datangi posko pengaduan PPDB online
"Sehingga kekosongan itu akan kami isi lagi di jalur zonasi," katanya.
Ia memastikan evaluasi akan pihaknya dilakukan guna mengetahui jumlah anak-anak yang belum tertampung di sekolah dasar dan menengah pertama di Kota Pontianak. "Kami pastikan mereka harus sekolah dan akan dirapatkan serta dilakukan pendataan lagi bagi yang belum mendaftar," katanya.
Menurut dia, ada beberapa sekolah yang ruang belajarnya bertambah. Misalnya di SMPN 8, kemudian di SMP 13 masih ada tiga kelas yang kosong.
"Ini bisa dimanfaatkan, intinya kami menyiapkan ruang selain untuk anak-anak yang tidak tertampung di negeri bisa di swasta. Bahkan akan kami bantu dengan beasiswa bagi anak-anak kurang mampu," katanya.