Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan pihaknya akan meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali mengkaji lagi penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Seperti yang kita ketahui, saat ini penerapan sistem zonasi dalam PPDB menuai banyak kritikan masyarakat. Untuk itu, kita akan meminta kepada kementerian terkait untuk segara melakukan evaluasi dan mengkaji ulang penerapan sistem ini," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Dia menyatakan, pihaknya sendiri akan melakukan evaluasi dari sistem zonasi PPDB tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada pihak kementerian.
"Dulunya setiap penerimaan siswa baru, kita tidak pernah ribut-ribut, tapi tahun ini memang terkesan dipaksakan sehingga menuai banyak protes dari masyarakat," katanya.
Sutarmidji menyatakan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB memang memiliki tujuan yang baik, namun dalam pengaplikasiannya di lapangan dirasakan belum siap, terutama untuk diterapkan di Kalbar.
"Contohnya di Kabupaten Kapuas Hulu, wilayahnya itu besarnya seperti Jawa Barat plus Banten. Namun, untuk keberadaan SMA negeri, sangat sedikit dan jaraknya sangat jauh sehingga penerapan dengan sistem zonasi ini dirasakan belum tepat," katanya.
Mantan Wali Kota Pontianak itu juga tidak sependapat jika pemerintah pusat melalui Kemendikbud ingin menghilangkan kesan sekolah favorit.
"Saya tidak sependapat untuk itu, justru sekolah favorit itu harus dipertahankan agar siswa bisa berpacu-pacu meningkatkan prestasinya agar bisa diterima di sekolah favorit, karena kalau itu tidak ada bagaimana siswa mau berkompetisi," katanya.
Justru sebagai gubernur Kalbar, dirinya ingin membuat SMK unggulan di setiap daerah, agar di SMK tersebut bisa menampung siswa-siswa berprestasi dan ini akan memacu siswa untuk semangat belajar.
Sutarmidji minta Kemendikbud kaji kembali sistem zonasi PPDB
Selasa, 25 Juni 2019 17:18 WIB