Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jamaludin I Kabupaten Kayong Utara tengah mengikuti penilaian akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk menilai apakah rumah sakit tersebut sesuai standar atau tidak dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

"Ini akreditasi rumah sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)  yang dilakukan untuk menilai tingkatan suatu rumah sakit berstandar. Tahapan ini kita harus ikuti demi standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," kata Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Dr Maria Fransisca di Sukadana, Jumat.

Menurutnya, rumah sakit yang diresmikan pada tahun 2018 tersebut telah mempersiapkan diri untuk diakreditasi kurang lebih satu tahun lamanya. Dirinya pun optimistis rumah sakit yang dipimpinnya tersebut bisa lulus dengan terakreditasi yang cukup baik.

"Akreditasi artinya pengakuan dan juga memastikan bahwa pelayanan sungguh terstandar jadi kalau belum terakreditasi berarti belum terstandar oleh surveyor. Kami dari pihak rumah sakit telah melakukan upaya -  upaya persiapan sesuai dengan pelayanan yang  terstandarisasi di Indonesia," jelasnya.

Selain itu juga menurutnya, akreditasi rumah sakit baru sangat diperlukan untuk melakukan kerja sama dengan BPJS, sebagai mitra utama melayani masyarakat Kabupaten Kayong Utara.

"Jika tidak terakreditasi, maka Kementerian Kesehatan memberikan surat bahwa tidak bisa dilakukan kerja sama dengan BPJS,  tidak dapat dilanjutkan lagi," jelasnya.

Ditambahkan, akreditasi tersebut ada tingkatnya mulai dari tingkat dasar, tingkat madya, tingkat utama dan tingkat paripurna.
"Dokter spesialis yang tetap kita ada lima orang terdiri dari 4 dokter WKDS dan satu dokter kontrak. Dan kami juga masih meminta bantuan kepada Kabupaten Ketapang untuk dokter spesialis penyakit dalam dan satu dokter spesialis radiologi," kata dia.

Baca juga: RSUD SM Jamaludin 1 Kayong miliki empat dokter spesialis

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019