Pontianak (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Muhammad Jamaludin 1 Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat segera menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis aplikasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Penggunaan SIMRS ini berbasis aplikasi elektronik yang menghubungkan antara setiap unit sehingga mengurangi proses pelayanan manual diyakini dengan penggunaan aplikasi tersebut akan mempercepat waktu pelayanan," ujar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jamaludin 1 Dr. dr Maria Fransisca Antonelly saat dihubungi di Sukadana, Jumat.
SIMRS merupakan transformasi digital di sistem pelayanan di rumah sakit di Indonesia. Hal ini pun telah dituangkan dalam Permenkes RI Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Dalam waktu dekat rumah sakit yang telah berdiri tiga tahun tersebut akan segera menerapkan SIMRS untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
"Kami senantiasa melakukan evaluasi untuk berkembang dan juga melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan kita sadar harapan masyarakat Kayong Utara dan pasien kami itu cukup besar apapun bantuan saran dan kritikan merupakan satu bukti bahwa kami diperhatikan dan kami berterima kasih sehingga kami bisa senantiasa perubahan dan perbaikan yang membangun," katanya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara pada 2017 memulai pembangunan rumah sakit dengan bantuan Kementerian Kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2017.
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhamamad Jamaludin I terletak di Kecamatan Sukadana tepatnya di Desa Harapan Mulia di Jalan Provinsi kode pos 78852. Rumah sakit ini merupakan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kayong Utara dengan Tipe D.
Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I berdiri di atas tanah seluas 35.104 meter persegi dengan luas bangunan satu lantai yaitu 4.071,86 meter persegi. Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I memberikan pelayanan kesehatan non-class, artinya semua pelayanan yang diberikan setara dengan pelayanan kesehatan kelas III, dengan kapasitas tempat tidur rawat inap sebanyak 50 tempat tidur, ruang isolasi dua tempat tidur, poliklinik rawat jalan terdiri atas poliklinik gigi, poliklinik umum, poliklinik spesialis penyakit dalam dan poliklinik spesialis kebidanan dan kandungan.
RSUD Kayong Utara terapkan digitalisasi tingkatkan layanan
Jumat, 2 Juli 2021 22:04 WIB