Harimau sumatera Bonita dan Atan Bintang akan dilepasliarkan ke kawasan hutan di wilayah Provinsi Riau pada akhir Juli, kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau Suharyono di Pekanbaru, Jumat.
Kedua harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) tersebut kini masih berada di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat.
Suharyono mengatakan kawasan hutan tempat pelepasliaran harimau betina Bonita dan harimau jantan Atan Bintang sengaja tidak dipublikasikan agar tidak memicu perburuan terhadap satwa dilindungi tersebut.
Baca juga: Harimau sumatera terkam buruh bangunan hingga tewas
Bonita dan Atan, ia menjelaskan, kemungkinan besar akan dilepasliarkan di area yang sama karena jenis kelamin mereka berbeda sehingga tidak akan saling berebut teritori.
"Kalau jantan dan betina tidak masalah dilepas di kawasan yang sama. Ini karena tidak akan terlalu terkait masalah teritori," ujarnya.
Ia menambahkan petugas akan memasang kalung GPS pada kedua harimau tersebut supaya bisa tetap memantau pergerakan mereka.
"Nantinya kalung yang bisa mendeteksi keberadaan kedua satwa liar itu akan kami pasangkan," katanya.
Baca juga: Sepasang harimau sumatera tertangkap kamera trap
Pada November 2018, satu harimau terjebak di kolong bangunan rumah toko (Ruko) di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Tim Rescue BBKSDA Riau baru bisa mengevakuasi harimau itu tiga hari kemudian. Harimau jantan yang diberi nama Atan Bintang itu kemudian dititipkan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PR-HSD).
Sementara itu, harimau sumatera liar Bonita sempat membikin heboh karena menerkam warga dan keluar pada siang hari di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) di Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, Riau. Selama empat bulan sejak Januari hingga April 2018, harimau yang diperkirakan berusia empat tahun itu menerkam dua orang hingga meninggal dunia.
Pencarian Bonita menjadi upaya penyelamatan dan relokasi harimau terlama di Indonesia. Setelah ditangkap, Bonita juga dititipkan di PR-HSD yang dikelola oleh Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019