Antrean pendaftar untuk bisa menunaikan ibadah haji di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat memerlukan waktu hingga sekitar 17 tahun, kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenang Kapuas Hulu, Suryadi.

"Alhamdulillah, setiap tahun minat umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji meningkat. Sekarang antrean pendaftar hingga bisa berangkat berhaji memerlukan waktu sekitar 17 tahun," kata Suryadi, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.

Dikatakan, setiap tahun rata - rata empat hingga lima umat Islam di Kapuas Hulu daftar untuk naik haji atau melaksanakan ibadah haji.


Baca juga: Jumlah JCH Kabupaten Sambas 347 orang

Menurut dia, untuk saat ini jumlah jamaah calon haji di Kapuas Hulu yang sudah mendaftarkan diri mencapai kurang lebih 2.000 orang.

"Yang kita berangkatkan sesuai Kouta dengan aturan yang berlaku, tapi memang antreannya cukup lama," jelas Suryadi.

Disampaikan, untuk keberangkatan jamaah calon haji asal Kapuas Hulu tahun 2019 ini sebanyak 142 orang.

Sesuai jadwal JCH itu akan diberangkatkan pada 11 Juli dari Putussibau menuju Kota Pontianak, yang kemudian akan dibagi menjadi dua kloter dari Pontianak menuju Batam dan ke Madinah.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019