Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosinya hingga tersinggung.
Terduga tersangka yang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya yakni Bripka RE menolak permintaannya dengan nada keras.
"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Berawal dari pelaku tawuran, Bripka RE ditembak sesama anggota Polisi
Karena ada perasaan tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Brigadir RT lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ucap Argo.
Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polisi korban penembakan di Nduga pernah jadi buruh angkut pelabuhan Nunukan
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) pukul 20.50.
Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.
Saat ini korban telah dibawa ke RS Polri Raden Said Sukanto Kramat Jati untuk diautopsi.
Baca juga: Polisi Kembali Jadi Korban Penembakan di Depok
Baca juga: IPW Catat 22 Kasus Penembakan Selama 3 Bulan ini
Baca juga: JAT Bantah Terlibat Penembakan Polisi di Poso
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Terduga tersangka yang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya yakni Bripka RE menolak permintaannya dengan nada keras.
"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Berawal dari pelaku tawuran, Bripka RE ditembak sesama anggota Polisi
Karena ada perasaan tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Brigadir RT lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ucap Argo.
Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polisi korban penembakan di Nduga pernah jadi buruh angkut pelabuhan Nunukan
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) pukul 20.50.
Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.
Saat ini korban telah dibawa ke RS Polri Raden Said Sukanto Kramat Jati untuk diautopsi.
Baca juga: Polisi Kembali Jadi Korban Penembakan di Depok
Baca juga: IPW Catat 22 Kasus Penembakan Selama 3 Bulan ini
Baca juga: JAT Bantah Terlibat Penembakan Polisi di Poso
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019