BNI Syariah menyiapkan produk terbarunya yakni uang elektronik dalam rangka meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia.

"OJK telah menyetujui uang elektronik kita. Produk uang elektronik syariah ini menjadi yang pertama uang elektronik yang syariah," ujar Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah, Wahyu Avianto saat menjadi narasumber bincang - bincang tentang ekonomi syariah bersama jurnalis di Pontianak, Kamis.

Pihaknya untuk tahap awal menargetkan ada 50 ribu pengguna uang elektronik BNI Syariah.

"Realisasi paling lama akhir tahun ini. Untuk pengguna kita menyasar pelajar dan kita menargetkan ada 300 sekolah yang bekerjasama dengan kita. Kita akan membangun ekosistem ekonomi syariah di sekolah," papar dia.

Ia menyebutkan saat ini secara umum porsi keuangan syariah di Indonesia baru 5,86 persen. Hal itu tentu harus menjadi berbagai perhatian terutama palaku ekonomi syariah termasuk perbankan syariah.

"Padahal mayoritas penduduk Indonesia muslim Namun itu belum mampu mendongkrak pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia. Saat ini di dunia peringkat Indonesia 10 besar," jelas dia.

Menurut dia saat ini perbankan dan lainnya dihadapkan pada dunia digital. Oleh karena itu keuangan syariah harus mampu mengikuti dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyesuaikan kondisi saat ini.

"BNI Syariah masuk ke hal itu dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Ada dua pilar yang kita bangun yakni, digitalisasi bisnis BNI dan kolaborasi start up digital. Digitalisasi bisnis contohnya tadi, BNI Syariah mengeluarkan produk syariah," papar dia.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbat, Mochamad Riezky F Purnomo mengatakan bahwa masih rendahnya pangsa pasar keuangan syariah karena berbagai hal di antaranya dikotomi bahwa keuangan syariah untuk umat Islam.

"Belum lagi dikotomi istilah - istilah dari produk syariah. Sehingga hal itu setidaknya mempengaruhi pangsa pasar keuangan di Kalbar," jelas dia.

Menurutnya masih rendahnya pangsa pasar keuangan syariah tersebut di sisi lain menjadi peluang untuk lembaga keuangan untuk meningkatkan bisnis nya.

"Kami dari OJK dengan regulasi yang ada mendorong lembaga keuangan, komunitas, pemerintah daerah untuk berkolaborasi membangun sistem ekonomi syariah agar keuangan syariah semakin baik," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019