Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mendorong seluruh desa yang ada di kabupaten itu untuk menerapkan transaksi nontunai, mengingat sampai saat ini baru 22 desa yang menerapkan sistem tersebut.

"Kita bersyukur inovasi penerapan transaksi nontunai yang kita gagas sejak bulan Mei lalu, dan saat ini sudah ada 22 desa yang menerapkannya. Kita akan mendorong semua desa yang ada bisa menerapkannya juga, sehingga nantinya semua desa bisa nontunai," kata Muda di Sungai Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, dalam penerapan sistem nontunai tersebut, Pemkab Kubu Raya menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).

Berdasarkan data dari Bank Kalbar Cabang Kabupaten Kubu Raya sejak dilakukannya penandatanganan Kerja Sama antara 28 Kepala Desa (Kades) dengan Bank Kalbar pada tanggal 3 Mei lalu, sudah terdapat 22 Desa yang menerapkannya dan menggunkan aplikasi CMS ini.

Di antaranya, Desa Limbung, Arang Limbung, Rasau Jaya III, Rasau Jaya II, Tasik Malaya, Sumber Agung, Nipah Panjang, Sungai Raya, Parit Baru, Pelita Jaya, Sungai Jawi, Sungai Raya Dalam, Teluk Gelam, Ambawang Kuala, Rasau Jaya Umum, Mega Timur, Sungai Enau, Sungai Ambangah, Rasau Jaya I, Pinang Dalam, Teluk Kapuas dan Desa Sungai Kakap.

Diterapkannya aplikasi tersebut, karena sebagai Bupati Kubu Raya, dirinya tidak menginginkan, adanya aparatur di tingkat Desa yang tersandung masalah hukum karena salah dan keliru di dalam mengelola keuangan Desa. Tentunya dengan sistem ini, aparat Desa dapat membentengi mereka dari kesalahan-kesalahan dalam mengelolah keuangan Desa.

"Melalui strategi dan pola transaksi non tunai ini, maka Pengelolaan Keuangan Desa-desa akan jauh lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (Akuntabel). Sekaligus sebagai itikad untuk melindungi hak rakyat Desa terhadap proses pembangunan dan pemberdayaan serta lebih aman membentengi dari potensi penyalahgunaan (Human Eror), agar Desa lebih fokus mengejar percepatan-percepatan sasaran 52 Indikator Indeks Desa Membangun (IDM)", katanya.

Muda menuturkan, dengan melakukan transaksi non tunai yang sudah dilakukan beberapa Kepala Desa ini, tentunya tatanan ini akan menjadi sebuah cara dan model serta pola yang kedepannya sudah jauh lebih baik.

Bahkan ini semua akan berpengaruh dan berdampak besar terhadap percepatan perekonomian di Kubu Raya dan di kampung-kampung. Tentunya hal ini merupakan sejarah yang telah Kubu Raya ciptakan dalam memberikan rasa aman bagi Kepala Desa dalam pengeleloaan keuangan Desa.

"Dengan cara ini kita harapkan, meskipun untuk urusan tata kelolah keuangan, percepatan-percepatan dari mulai Rencana Kerja Perangkat Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan fokus yang dilakukan. Setidaknya ini merupakan langkah awal bagi Kubu Raya untuk menata ulang dan mempercepat indikator-indikator kemajuan dan juga sekaligus mengejar percepatan Desa Mandiri," kata Muda.

Muda menuturkan, sampai saat ini sudah terdapat 28 Desa dari 118 Desa yang ada di Kubu Raya yang tersebar di 9 Kecamatan yang sudah menyatakan sikap dan siap untuk melakukan sistem pengelolaan keuangan Desa secara non tunai dan terdapat 22 Desa yang sudah menggunakan aplikasi CMS ini.

"Saya berharap pada tahun 2020 mendatang, ada lagi Desa-desa yang mengikuti sistem ini, setidaknya ada penambahan, kalau perlu tahun depan semua Desa di Kubu Raya ini sudah menerapkan sistem ini, agar kedepannya memberikan rasa aman bagi Kepala Desa dalam mengelola keuangan Desa," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019