Kualitas udara di Kota Pontianak beberapa hari ini menurun akibat kabut asap. Indeks pencemaran udara berada diangka 94 dalam parameter PM10 pada tanggal 7/8/2019. Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker.
Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).
Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 µgram/m3.
sumber: BMKG
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019