Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, membutuhkan tambahan alat untuk mengukur kualitas udara, setelah wilayah itu mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tinorma Butar-butar di Pontianak, Jumat mengatakan hingga saat ini Kota Pontianak baru memiliki satu alat ukur udara yang ditempatkan di belakang Kantor Camat Selatan.

"Paling tidak ke depannya Kota Pontianak memiliki satu alat ukur udara lagi yang penempatannya bisa di kawasan Kecamatan Pontianak Timur, karena radius alat ukur tersebut mencapai lima kilometer per segi," katanya.

Baca juga: Info Konsentrasi PM10 di Pontianak

Meskipun demikian, menurut dia, dengan satu alat ukur udara tersebut, tetap masih bisa mewakili pengukuran kualitas udara di Kota Pontianak secara umumnya.

Sementara itu, menurut dia, untuk pemantauan kualitas udara atau papan monitor kualitas udara yang di tempatkan di perempatan Jalan Ahmad Yani atau depan Kantor Pajak, sudah dua bulan mengalami rusak, yang saat ini sedang dalam perbaikan.

"Dalam sepekan ke depan alat papan monitor kualitas udara tersebut diperkirakan akan datang, sehingga bisa kembali difungsikan dan digunakan oleh masyarakat untuk memantau secara langsung kualitas udara," ujarnya.

Baca juga: Kualitas Udara Kota Pontianak Sangat Tidak Sehat

Sebelumnya, Rabu (7/8) Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar mengurangi atau tidak melakukan aktivitas di luar rumah, terutama di malam hari, karena kualitas indeks standar pencemaran udara (ISPU) sudah masuk ketegori tidak sehat.

Ia menyebutkan, level atau kategori ISPU di Pontianak sudah di warna kuning, artinya sudah tidak sehat. "Sehingga akan kami pantau terus, apakah aktivitas belajar sekolah akan diliburkan atau belum, dampak dari karhutla," kata Edi.

Karena, menurut dia, pengaruh atau dampak asap akibat karhutla bisa berpengaruh per hari atau bahkan per jam. "Apabila angin kencang maka kabut asap akan berkurang, tetapi apabila sebaliknya, maka kabut asap akan semakin tebal," ujarnya.

Baca juga: BLH Pontianak: Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat

Saat ini, tambahnya, Pemkot Pontianak hanya bisa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah di malam hari.

"Kalau pun harus keluar rumah sebaiknya menggunakan masker yang dibasahi agar partikel debu melekat di masker tersebut," katanya.

Baca juga: BLH : Udara Kota Pontianak Tidak Sehat
Baca juga: BLH: Kualitas Udara Di Pontianak Memburuk
Baca juga: BLH: Kualitas Udara Di Pontianak Tidak Sehat

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019