Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah tempat di Bumi Senentang, jadi perhatian serius Polres Sintang, dengan menerjunkan jajaran reskrim Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) untuk menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan di kabupaten tersebut.

Menurut Kanit Tipiter Polres Sintang IPDA Rozehan Nur Ali, saat ini kasus Karhutla dalam penyelidikan. Ketika ditanya apakah ada kasus Karhutla di areal perusahaan, Rozehan menyebut belum ada.

“Sambil berjalan, kami mencari apakah ada indikasi korporasi atau perorangan yang terlibat Karhutla. Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Dikatakannya, sesuai arahan Polda operasi Bina Karuna 1 fokus pada kegiatan preventif dan preemtif. “Namun, seiring berjalannya waktu, jika ditemukan tindak pidana dalam pembukaan lahan, kami dapat melakukan penyidikan,” tegasnya.

Di Kabupaten Sintang, daerah yang banyak terdapat hotspot berdasarkan pemantauan setelit LAPAN adalah Kecamatan Ketungau Hulu.

“Terkait kasus ini, kanit-kanit Polsek sudah diintsruksikan untuk melakukan proses penyelidikan, tidak hanya fokus pada pemadaman api saja,” ucapnya.

Rozehan membeberkan, pada tahun 2018 lalu ada 5 laporan polisi terkait kasus Karhutla. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyidikan.

“Tahun lalu, jumlah tersangka Karhutla di Kalbar terbanyak di Sintang, yakni 9 orang tersangka,” bebernya.

Pewarta: Tantra Nurandi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019