Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, meliburkan aktivitas belajar sekolah tingkat TK dan SD di kota itu, selama dua hari, yakni tanggal 13-14 Agustus 2019, dampak semakin tebalnya kabut asap akibat Karhutla.

Plt Kadiknasbud Kota Pontianak Syahdan di Pontianak, Senin malam, mengatakan diliburkannya aktivitas belajar tingkat TK dan SD sesuai perintah Wali Kota Pontianak, dengan pertimbangan kualitas udara yang kurang sehat karena berkabut asap dampak Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), dan masuk kembali Kamis (15/8).

Baca juga: Kabut asap di Pontianak semakin pekat
Ia menjelaskan, karena instruksi libur sekolah tingkat TK dan SD sifatnya mendadak, maka pengumumannya untuk sementara melalui media sosial dulu, salah satunya melalui Whatsapp.

Baca juga: Pemkot Pontianak segel serta bekukan lahan terbakar
Sementara untuk tingkat SMP/sederajat dilakukan pengurangan jam belajar, yang dimulai pukul 09.00 WIB, dan pulang seperti biasa, dengan pertimbangan kabut asap tebal terjadi pagi hari, katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019