Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meliburkan siswa untuk jenjang pendidikan PAUD/TK/SD dan SMP dari tanggal 12 sampai 13 September 2019 terkait semakin tebalnya asap yang membuat kualitas udara semakin buruk.
"Melihat kondisi asap yang semakin tebal saat ini, kita terpaksa meliburkan kegiatan belajar mengajar dari jenjang pendidikan PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kubu Raya," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarwan di Sungai Raya, Rabu.
Diliburkannya kegiatan belajar mengajar tersebut ditegaskannya melalui Surat Edaran dengan nomor 420/1809/Dikbud-A/2019 tentang Libur Terkait Keadaan Cuaca/kabut asap.
"Untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar ini, saya sebelumnya telah meminta kepada Dinas Kesehatan untuk terus memantau ISPU di Kubu Raya. Selain itu kita juga berkoordinasi dengan BMKG Supadio untuk melakukan pemantauan fisibilitas dan tingkat ketebalan asap," tuturnya.
Berdasarkan hasil pantauan BMKG Supadio tersebut, lanjutnya, pada hari ini, pukul 10.00 padi tadi, keadaan kabut asap sudah mencapai level kondisi tidak sehat.
"Sehubungan dengan itu, untuk menjaga kemungkinan terjadinya hal-hal terkait kesehatan peserta didik, maka Kepala/pengelola SMP/SD/TK/PAUD di Kubu Raya, boleh meliburkan peserta didiknya pada hari Kamis-Jumat," katanya.
Dia meminta kepada seluruh sekolah untuk mengimbau peserta didiknya untuk melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing. Kemudian, kepada para orang tua juga diimbau untuk tidak mengizinkan anak-anak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, agar anak-anak tidak terpapar oleh asap tersebut.
"Untuk kegiatan belajar mengajar pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 masih menunggu perkembangan informasi selanjutnya. Kita harapkan ini bisa menjadi perhatian bagi semua pihak," kata Muda.
Pemkab Kubu Raya juga liburkan sekolah karena kondisi udara memburuk
Rabu, 11 September 2019 22:10 WIB