Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan Pos LIntas Batas Negara (PLBN) yang ada di beberapa titik di provinsi itu belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga tidak meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.
"Fasilitas PLBN yang kita miliki saat ini semua sudah lengkap, terutama di Entikong tapi ada yang katanya belum di gunakan," kata Sutarmidji saat
menerima kunjungan rombongan Perwira Sespimti Polri angkatan ke-28 yang sedang menjalani pendidikan dan pelatihan calon perwira tinggi Polri di sekolah staff dan pimpinan tingkat tinggi (sespimti) di Ruang Praja 1 kantor Gubernur Kalbar, Senin.
Kemudian, lanjutnya, untuk PLBN yang sudah diresmikan, mungkin lebih mudah menanganinya, untuk itu masih butuh penanganan yang serius.
Di sisi lain, katanya, kita kadang buat aturan-aturan misalnya mobil Malaysia masuk ke kita harus bayar Rp400 ribu, sementara mobil kita masuk ke Malaysia tidak perlu bayar.
"Masalahnya, kalau mobil mereka masuk ke kita cuma 2 dalam satu hari mungkin dan dari kita 8 dan kalau mereka mau perlakukan seperti itu yang ruginya kan kita," katanya.
Menurut dia, terkadang pemerintah belum bisa memanfaatkan keberadan PLBN itu secara maksimal, sehingga tidak ada keuntungan ekonomi yang di dapat.
"Harusnya itu menjadi salah satu titik pertumbuhan yang baik, justru perbatasan ini jika tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan," katanya.
Dia menambahkan, para siswa didik KPP tersebut sebagai bagian penting menimpa pengalaman dan pengetahuan dari berbagai lembaga terkait dan di butuhkan saat bekerja di masa depan.
Dalam paparannya di hadapan Siswa didik KKP, Sutarmidji mendapatkan pertanyaan, bagaimana pendapat terkait dengan kebijakan dan strategi Kapolda untuk menangani tindakan pidana trans nasional terutama di perbatasan.
"Jadi kebijakan Polda selama ini bagus karena justru kita lihat pengungkapan masuknya sabu itu sangat besar. Saya mengapresiasi juga bahkan beberapa ditangkap dengan menggunakan kapal nelayan," ujarnya.
Dijelaskannya, selama ini kinerja kepolisian di perbatasan sudah sangat baik, dimana cukup banyak kasus tindak pidana transnasional terutama barang-barang yang berbahaya yang berhasil ditangani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Fasilitas PLBN yang kita miliki saat ini semua sudah lengkap, terutama di Entikong tapi ada yang katanya belum di gunakan," kata Sutarmidji saat
menerima kunjungan rombongan Perwira Sespimti Polri angkatan ke-28 yang sedang menjalani pendidikan dan pelatihan calon perwira tinggi Polri di sekolah staff dan pimpinan tingkat tinggi (sespimti) di Ruang Praja 1 kantor Gubernur Kalbar, Senin.
Kemudian, lanjutnya, untuk PLBN yang sudah diresmikan, mungkin lebih mudah menanganinya, untuk itu masih butuh penanganan yang serius.
Di sisi lain, katanya, kita kadang buat aturan-aturan misalnya mobil Malaysia masuk ke kita harus bayar Rp400 ribu, sementara mobil kita masuk ke Malaysia tidak perlu bayar.
"Masalahnya, kalau mobil mereka masuk ke kita cuma 2 dalam satu hari mungkin dan dari kita 8 dan kalau mereka mau perlakukan seperti itu yang ruginya kan kita," katanya.
Menurut dia, terkadang pemerintah belum bisa memanfaatkan keberadan PLBN itu secara maksimal, sehingga tidak ada keuntungan ekonomi yang di dapat.
"Harusnya itu menjadi salah satu titik pertumbuhan yang baik, justru perbatasan ini jika tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan hal hal yang tidak di inginkan," katanya.
Dia menambahkan, para siswa didik KPP tersebut sebagai bagian penting menimpa pengalaman dan pengetahuan dari berbagai lembaga terkait dan di butuhkan saat bekerja di masa depan.
Dalam paparannya di hadapan Siswa didik KKP, Sutarmidji mendapatkan pertanyaan, bagaimana pendapat terkait dengan kebijakan dan strategi Kapolda untuk menangani tindakan pidana trans nasional terutama di perbatasan.
"Jadi kebijakan Polda selama ini bagus karena justru kita lihat pengungkapan masuknya sabu itu sangat besar. Saya mengapresiasi juga bahkan beberapa ditangkap dengan menggunakan kapal nelayan," ujarnya.
Dijelaskannya, selama ini kinerja kepolisian di perbatasan sudah sangat baik, dimana cukup banyak kasus tindak pidana transnasional terutama barang-barang yang berbahaya yang berhasil ditangani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019