Pontianak (ANTARA) - Bea Cukai Nanga Badau mencatat kegiatan ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengalami peningkatan 19,5 persen dari jumlah barang 8,7 ton pada Agustus, naik menjadi 10,4 ton pada September 2024.
"Produk perikanan air tawar semakin meningkat, potensi ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah perbatasan," kata Kepala Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Henry merinci pada Agustus 2024, ekspor berupa hasil perikanan dan pertanian Kabupaten Kapuas Hulu yang mencapai 8,7 ton dengan nilai ekspor kurang lebih sebesar Rp600 juta.
Sedangkan, pada September 2024 ekspor hasil perikanan dan pertanian tersebut naik sekitar 19,5 persen, dengan barang mencapai 10,4 ton dengan nilai ekspor mencapai kurang lebih Rp620 juta.
Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki potensi produk untuk ekspor seperti produk perikanan air tawar seperti ikan jelawat, ikan kelabau, ikan ringau, ikan seladang, ikan semah, ikan tapah dan ikan tengalan.
Untuk produk pertanian seperti madu alam dan kerajinan tangan seperti bangle dan aksesoris kepala. Sedangkan, produk turunan kelapa sawit berupa cangkang sawit.
"Tentu kita harapkan peningkatan jumlah dan jenis berang ekspor ke negara tetangga ini terus meningkat," katanya.
Ia mengatakan pihaknya secara konsisten dan berkelanjutan terus berupaya untuk mendukung secara penuh agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dapat meningkatkan kegiatan ekspor.
"Kami gencar memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai prosedur kepabeanan ekspor, pemahaman mengenai ketentuan terkait ekspor, dan koordinasi dengan instansi terkait lainnya termasuk mendorong pemerintah daerah dalam menggali potensi di Kapuas Hulu," ucapnya.