Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tingkat Kalimantan Barat menggelar evaluasi Pemilu. Kegiatan yang semacam diskusi ini membicarakan mengenai fasilitasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Hotel Orchard, Jalan Gajah Mada, Pontianak, Rabu (21/18).
Kegiatan tersebut diadakan untuk mengevaluasi kepemiluan tahun ini. Karena banyaknya beredar kasus-kasus terkait Pemilu tersebut.
"Kegiatan yang mengundang semua stakeholder seperti Bawaslu, KPUD Kalbar, peserta Pemilu, Kepolisian, DPD, Pol PP, serta Pemerintahan yang beberapa perwakilan dari mereka banyak memberi masukan dan saran," tutur Ramdan, selalu Ketua KPU Kalbar.
Ia juga menambahkan, saran serta masukan tersebut diantaranya mengenai jangka waktu pelaksanaan kampanye yang cukup panjang, regulasi yang ketat terkait tindakan temuan - temuan mani politik, dan pengaturan terkait dengan selain akun resmi.
"Kampanye tahun ini sudah dimulai dari 23 September sampai 13 April, sehingga banyak dinamika dalam pelaksanaannya yang perlu di perbaiki," ujarnya.
Salah satu masukan dari peserta kegiatan evaluasi ini mengenai undangan melalui grup Whatsapp untuk semata-mata kelancaran komunikasi dengan peserta Pemilu. Serta saat mengadakan Pemilu antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di pisah jangka waktu pemilihannya.
Ramdan menambahkan bahwa hasil rekomendasi saat pelaksanaan evaluasi tersebut akan disampaikan saat kegiatan di tingkat Nasional, supaya ditindaklanjuti oleh pihak KPU RI serta menjadi acuan untuk Pilkada kedepannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Kegiatan tersebut diadakan untuk mengevaluasi kepemiluan tahun ini. Karena banyaknya beredar kasus-kasus terkait Pemilu tersebut.
"Kegiatan yang mengundang semua stakeholder seperti Bawaslu, KPUD Kalbar, peserta Pemilu, Kepolisian, DPD, Pol PP, serta Pemerintahan yang beberapa perwakilan dari mereka banyak memberi masukan dan saran," tutur Ramdan, selalu Ketua KPU Kalbar.
Ia juga menambahkan, saran serta masukan tersebut diantaranya mengenai jangka waktu pelaksanaan kampanye yang cukup panjang, regulasi yang ketat terkait tindakan temuan - temuan mani politik, dan pengaturan terkait dengan selain akun resmi.
"Kampanye tahun ini sudah dimulai dari 23 September sampai 13 April, sehingga banyak dinamika dalam pelaksanaannya yang perlu di perbaiki," ujarnya.
Salah satu masukan dari peserta kegiatan evaluasi ini mengenai undangan melalui grup Whatsapp untuk semata-mata kelancaran komunikasi dengan peserta Pemilu. Serta saat mengadakan Pemilu antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden di pisah jangka waktu pemilihannya.
Ramdan menambahkan bahwa hasil rekomendasi saat pelaksanaan evaluasi tersebut akan disampaikan saat kegiatan di tingkat Nasional, supaya ditindaklanjuti oleh pihak KPU RI serta menjadi acuan untuk Pilkada kedepannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019