Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum.
"Jadi nanti Bapak dan Ibu yang bertugas di PPK, kalau camatnya tidak memfasilitasi atau cuek, tidak memenuhi kebutuhan Ibu dan Bapak. Silahkan lapor ke kami, ke Bupati," kata Karolin di Ngabang, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Landak, lanjut Karolin, telah memberikan bantuan dan fasilitas kepada KPUD Kabupaten Landak seperti melakukan koordinasi dengan KPU pada saat penetapan pedoman teknis, penugasan personil dan sekretariat Panwaslu Kabupaten, PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, melaksanakan sosialisasi, serta menyiapkan data kependudukan.
Namun, kendala yang sering dihadapi adalah terkait pendistribusian logistik ke wilayah-wilayah yang medannya cukup sulit.
"Seringkali yang menjadi masalah itu ada di logistik, distribusi logistik, daerah-daerah seperti Serimbu, Kuala Behe, Meranti itu masih mengalami kesulitan untuk distribusi logistik," tutur Karolin.
Dia berharap koordinasi logistik harus diperbaiki agar terjamin dalam proses pendistribusiannya dapat dilaksanakan tepat waktu. Menurutnya untuk mensukseskan Pemilihan Umum, Pemerintah Daerah dapat melakukan berbagai cara guna mencapai tujuan tersebut dengan menjalin lintas sektoral di wilayah kerjanya.
"Sebenarnya untuk memproses Pemilu, Pemerintah dapat menggunakan berbagai cara yang penting dapat tercapai tujuannya. Misalnya kalau didaerah-daerah sulit yang memerlukan kendaraan khusus dapat dikoordinasikan dengan Pemda, Pemda tidak bisa ada TNI/Polri yang bisa bantu," katanya.
Mantan anggota DPR itu juga mengingatkan agar hambatan yang di hadapi di lapangan jangan sampai dibiarkan, namun segera dikoordinasikan kepada Pemerintah daerah agar dapat dicari jalan penyelesaiannya.
Selain itu pengelolaan keuangan oleh PPK juga menjadi sorotan baginya. Karolin mengungkapkan seringkali Petugas di Kecamatan lalai dalam mengadministrasikan penggunaan keuangan.
"Ini bukan mengelola keuangan 17-an, jadi masalah keuangan dan sebagainya mohon segera berhati-hati dan anda harus tahu betul apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dan jangan coba-coba lalai untuk membuat laporan pertanggungjawaban," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
Bupati Landak Minta Camat/Kades Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu
Jumat, 24 November 2017 17:50 WIB