Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan pihaknya menargetkan pendapatan daerah untuk 2020 sebesar Rp6,13 triliun.

"Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, di mana dari sisi pendapatan, untuk tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp6,13 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,27 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp3,84 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp15,16 milyar," kata Sutarmidji saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Ruang Rapat Balairung Sari, Rabu.

Dia menambahkan, target penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,27 triliun tersebut terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp1,93 triliun, retribusi daerah sebesar Rp40,46 miliar, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp93,01 miliar dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp206.42 miliar.

Selanjutnya, mengenai rencana penerimaan Daerah sebesar Rp3.84 triliun yang berasal dari Dana Perimbangan, terdiri dari bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp250,89 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp1,88 triliun, Dana Alokasi Khusus sebesar Rp1,71 triliun yang dialokasikan sama dengan tahun 2019 dan akan disesuaikan dengan besaran transfer dari pemerintah pusat yang ditetapkan pada kisaran bulan Oktober 2019.

Sedangkan komponen penerimaan daerah yang berasal dari lain-Iain, Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp15,16 milar tersebut terdiri dari Pendapatan Hibah sebesar Rp2,02 miliar, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp13.14 miliar.

Kemudian, lanjutnya, dari sisi Belanja Daerah, Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp6.23 triliun, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp3.33 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp2.90 triliun.

Dari total rencana Belanja Tidak Langsung yang dianggarkan sebesar Rp3,33 triliun tersebut meliputi, Belanja Pegawai sebesar Rp1,28 triliun, Belanja Hibah sebesar Rp1,08 miliar, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp14,9 miliar, Belanja Bagi Hasll Kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp900.08 miliar, Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota sebesar Rp53,92 miliar; dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp5 miliar.

Sedangkan Belanja Langsung Tahun Anggaran 2020 dialokasikan sebesar Rp2,90 triliun yang dialokasikan berdasarkan urusan wajib dan pilihan yang disesuaikan dengan organisasi Pemerintah Daerah yang membidanginya.

"Dari sisi Pembiayaan, pada bagian pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp150 miliar yang merupakan estimasi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA TA 2019). Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp50 milyar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal kepada PT. Bank Kalbar," katanya.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019