Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Kayong Utara Jumadi Gading mengatakan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) "tidak alergi" dengan wartawan terutama wartawan media yang legalitasnya jelas.  Hal ini menurutnya penting agar informasi yang diterima masyarakat benar dan berimbang.

"kita mengharapkan dari forum ini teman - teman OPD tidak alergi dengan wartawan, terutama bagi OPD yang sering didatangi wartawan tertentu yang mengaku wartawan padahal bukan wartawan, sehingga,  ada kejadian  yang  tidak menyenangkan  sehingga membuat  mereka tertutup dengan media," Jelas Jumadi dalam kegiatan sosialisasi  meluncurkan Sistem Informasi Humas dan Protokol (SIHUMPRO) dan Pembentukan Forum Kehumasan Kabupaten Kayong Utara, Selasa, (27/08) Di Balai Nirmala.

Padahal menurut mantan Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara  dengan bantuan  media massa yang jelas legalitasnya bisa sebagai wadah kontrol  dari pemberitaan yang tidak benar dengan membuat klarifikasi kepada media yang ada.
Selain itu juga setiap OPD bisa mensosialisasikan programnya masing - masing masing  kepada setiap media yang ada di Kayong Utara.
 
Sosialisasi peluncuran Sistem Informasi Humas dan Protokol (SIHUMPRO) dan Pembentukan Forum Kehumasan Kabupaten Kayong Utara (Humas / Japri)


"Nah, kehadiran, kita hari ini dengan aplikasi dan forum ini, menginfokan bahwa sebenarnya media itu tidak perlu ditakuti, tapi silahkan memberikan informasi yang benar kepada media,sehingga  kawan - kawan media bisa memberitakan itu dengan cara berimbang,
Sehingga informasi itu tidak ditutup tutupi, " Jelasnya.


Dirinya mengingatkan,   agar setiap OPD menanyakan legalitas setiap media yang datang sebelum melakukan wawancara, agar informasi yang diberikan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.


"Silahkan  kawan - kawan OPD  menanyakan, legalitas  wartawan yang  hadir itu mulai dari ID card sampai dengan medianya itu sendiri sehingga ia bisa menilai dengan berita - berita yang teman teman media buat,"pesannya.

"Kita akan membuat surat edaran kesemua OPD, untuk memberikan informasi yang jelas kepada wartawan, artinya untuk mereka bisa membuka diri terhadap akses informasi," Jelasnya.

 

Pewarta: Humas / Japri

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019