Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu, mengatakan, dari hasil evaluasi dalam penerapan pembelian semua jenis BBM di SPBU di Kota Pontianak maka untuk tahap selanjutnya bisa dilakukan secara tunai dan nontunai.

"Dari hasil pantauan bersama pihak terkait di lapangan, Minggu (1/9) masih terdapat kendala, sehingga diputuskan dalam pembelian BBM bisa digunakan tunai dan nontunai," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak.

Ia menjelaskan, pemberlakuan pembayaran nontunai dalam pembelian BBM di SPBU ini masih dalam tahap evaluasi, yakni tahap pertama pemberlakuannya hanya di hari Minggu saja, itu pun dilihat lagi kondisi di lapangan.

Edi menambahkan, tiap aturan yang dibuat sudah pasti ada pro dan kontra, sama dengan kebijakan nontunai dalam pembelian BBM di SPBU, yang pada tahap pertama cukup banyak mendapat keluhan dari masyarakat.

"Hasil evaluasi di lapangan pun masih terdapat kendala dalam penerapannya, sehingga diputuskan aturan pembelian SPBU bisa menggunakan tunai dan nontunai atau kembali seperti biasa, sehingga masyarakat bisa memilih, mau menggunakan secara tunai atau nontunai," ujarnya.

Menurut dia, dengan diberlakukan dua aturan itu sebagai upaya pengenalan kepada masyarakat, bahwa pembelian BBM ke depan juga bisa dilakukan dengan nontunai. Namun bagi masyarakat yang membeli BBM tunai akan tetap dilayani oleh petugas SPBU.

Sebelumnya penerapan pembelian semua jenis BBM di SPBU secara nontunai ini dilakukan bertahap, yakni tahap I, September 2019 berlaku setiap hari Minggu, kemudian tahap II, III dan terakhir tahap IV bulan Desember 2019 mulai diberlakukan setiap hari.

Program cashless ini merupakan salah satu agenda prioritas Kota Pontianak dalam mewujudkan Smart City. Program ini bertujuan menciptakan ekosistem transkasi secara nontunai yang cepat, aman dan efisien.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019