Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan SK pelepasan Hutan Adat seluas 19.449 hektare di Kalimantan kepada perwakilan penerima yang dilaksanakan di Jogging Track Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.
"Kepada masyarakat yang telah diberikan sertifikat betul- betul digunakan produktif. Saya akan perintahkan cek satu per satu apakah tanah digunakan dengan betul-betul,” ujarnya di Pontianak, Kamis.
Pada kesempatan itu ia menyebutkan bahwa jika semua lahan di tanah air dimanfaatkan dengan produktif maka berbagai persoalan bisa rampung.
“Kalau semua lahan di tanah air ini produktif, semua rampung. Semua bekerja dan menghasilkan, dapat mendapat pendapatan,” jelas dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution dalam laporannya di hadapan Presiden Joko Widodo dan penerima sertifikat mengatakan bahwa luasan tanah yang dibagikan hari ini dalam program TORA dan Hutan Adat bagi penerima di Kalimantan seluas 19.449 hektare.
“Kemudian dilihat dari penerima ada 765 penerima terdiri 3.223 Kepala Keluarga,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi tanah sudah berjalan baik melalui program TORA. Menurutnya program TORA ditargetkan 4,5 juta hektare termasuk di dalamnya sertifikasi tanah transmigrasi yang tidak kunjung selesai.
“Sebagian besar TORA dari kawasan hutan. Yang bukan kawasan hutan hanya seluas 0,4 juta hektare atau berasal dari lahan-lahan yang sertifikasinya habis atau terlantar,” kata dia.
Di Indonesia kata dia realisasi program TORA sejauh ini sudah mencapai 2,6 juta hektare atau sekitar 63 persen dari target 4,5 juta hektare tersebut.
“Semua ini diharapkan mengoreksi ketimpangan penguasaan lahan yang berjalan puluhan tahun. Memang mungkin tidak ideal lagi target dicapai. Namun itu harusnya dilaksanakan 60 tahun lalu,” kata dia.
Di Kalbar sendiri ada 5 lima kelompok hutan yang menerima SK pelepasan hutan adat yang langsung diserahkan Presiden yakni Hutan Adat Gunung Jaluh, Hutan Adat Temua, Hutan Adat Rage, Hutan Adat Samabueh dan Hutan Adat Binua Laman Garoh.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019