Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji meminta kepada semua Pemerintah Daerah yang ada di provinsi itu untuk berani mengambil tindakan tegas kepada perusahaan pembakar lahan, menanggapi semakin tebalnya asap di provinsi itu.
"Saya harap bupati bisa tegas mengambil tindakan kepada perusahaan pembakar lahan. Jangan hanya bisa memberikan izin lahan, tetapi tidak berani mengambil tindakan, karena asap ini sudah mengganggu kesehatan masyarakat dan semakin tebal," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.
Baca juga: Gubernur Kalbar akan tindak tegas perusahaan yang terbukti bakar lahan
Dirinya mengapresiasi sejumlah kepada daerah yang sudah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, seperti Pemkab Landak, Pemkot Singkawang, Pemkab Mempawah dan Pemkab Sambas.
"Namun, yang paling parah adalah Pemkab Ketapang dan Sintang yang sepertinya tidak memberikan perhatian atas kejadian karhutla ini. Saya minta sekali lagi, jangan hanya pandai memberikan izin, tetapi tidak bisa melakukan tindakan tegas jika perusahaan melakukan kesalahan, karena membakar lahan dengan sengaja ini adalah salah satu kejahatan kemanusiaan," tuturnya.
Sutarmidji menegaskan, jika dirinya memiliki kewenangan untuk mencabut izin perusahaan yang membakar lahan, maka hal itu akan dilakukannya. Terlebih dirinya sudah meminta langsung kepada Presiden RI untuk mencabut izin lahan perusahaan yang terbukti dibakar dengan sengaja.
"Karhutla ini secara jangka panjang menyebabkan gangguan kesehatan kepada masyarakat dan dalam jangka pendek menimbulkan dampak pada perekonomian karena kamarin saja sudah ada penerbangan yang tertunda akibat asap," katanya.
Baca juga: Gubernur Kalbar ultimatum 10 perusahaan perkebunan yang lahannya alami kebakaran
Dia menambahkan, dari hasil pantauan satelit sejumlah perusahaan terindikasi melakukan pembakaran lahan sehingga dirinya akan melakukan inventarisir terkait perusahaan tersebut termasuk perusahaan pemilik Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Dari pada lahan tersebut sudah lama ditebang namun dibiarkan begitu saja sehingga mudah terbakar, kita akan usulkan kepada Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin mereka. Masih banyak perusahaan dan investor lain yang serius mengolah lahan dengan serius," katanya.
Baca juga: BPBD perkirakan kabut asap di Kapuas Hulu kiriman dari wilayah lain
Baca juga: Kapolda Kalbar kembali mengajak masyarakat atasi Karhutla dan asap
Baca juga: Masyarakat diimbau waspada karhutla di lahan kosong
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saya harap bupati bisa tegas mengambil tindakan kepada perusahaan pembakar lahan. Jangan hanya bisa memberikan izin lahan, tetapi tidak berani mengambil tindakan, karena asap ini sudah mengganggu kesehatan masyarakat dan semakin tebal," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.
Baca juga: Gubernur Kalbar akan tindak tegas perusahaan yang terbukti bakar lahan
Dirinya mengapresiasi sejumlah kepada daerah yang sudah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, seperti Pemkab Landak, Pemkot Singkawang, Pemkab Mempawah dan Pemkab Sambas.
"Namun, yang paling parah adalah Pemkab Ketapang dan Sintang yang sepertinya tidak memberikan perhatian atas kejadian karhutla ini. Saya minta sekali lagi, jangan hanya pandai memberikan izin, tetapi tidak bisa melakukan tindakan tegas jika perusahaan melakukan kesalahan, karena membakar lahan dengan sengaja ini adalah salah satu kejahatan kemanusiaan," tuturnya.
Sutarmidji menegaskan, jika dirinya memiliki kewenangan untuk mencabut izin perusahaan yang membakar lahan, maka hal itu akan dilakukannya. Terlebih dirinya sudah meminta langsung kepada Presiden RI untuk mencabut izin lahan perusahaan yang terbukti dibakar dengan sengaja.
"Karhutla ini secara jangka panjang menyebabkan gangguan kesehatan kepada masyarakat dan dalam jangka pendek menimbulkan dampak pada perekonomian karena kamarin saja sudah ada penerbangan yang tertunda akibat asap," katanya.
Baca juga: Gubernur Kalbar ultimatum 10 perusahaan perkebunan yang lahannya alami kebakaran
Dia menambahkan, dari hasil pantauan satelit sejumlah perusahaan terindikasi melakukan pembakaran lahan sehingga dirinya akan melakukan inventarisir terkait perusahaan tersebut termasuk perusahaan pemilik Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Dari pada lahan tersebut sudah lama ditebang namun dibiarkan begitu saja sehingga mudah terbakar, kita akan usulkan kepada Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin mereka. Masih banyak perusahaan dan investor lain yang serius mengolah lahan dengan serius," katanya.
Baca juga: BPBD perkirakan kabut asap di Kapuas Hulu kiriman dari wilayah lain
Baca juga: Kapolda Kalbar kembali mengajak masyarakat atasi Karhutla dan asap
Baca juga: Masyarakat diimbau waspada karhutla di lahan kosong
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019