"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadikan efek jera," kata mantan Ketua Perempuan Muslim Kabupaten Lebak Endoh Mahfudoh di Lebak, Kamis.
Kekejaman yang menimpa kaum perempuan tahun ke tahun cenderung meningkat akibat banyak faktor yang mempengaruhi, di antaranya gambar pornografi yang begitu mudah diakses masyarakat melalui jaringan teknologi internet dan telepon seluler.
Selain itu juga faktor pengawasan dari keluarga sangat kurang, sehingga anak tidak mendapatkan kasih sayang.
Baca juga: Polisi ungkap pembunuhan siswi SMP usai dicabuli ayah tiri
Baca juga: Menuju proses eksekusi mati otak pembunuhan Yuyun
Semestinya, orang tua dapat mengawasi anaknya dalam pergaulan juga saat mengoperasikan internet maupun telepon seluler agar tidak terjeremus seks menyimpang yang membahayakan orang lain.
Faktor lainnya, kata dia, anak kurang mendapatkan pendidikan agama sehingga mereka tidak memiliki moral dan akhlak.
"Kami yakin pelaku pembunuh gadis Badui kurang pendidikan agama juga kurang mendapatkan pengawasan keluarga," katanya.
Lebih sadisnya, kata dia, ketiga pelaku itu memerkosa dalam kondisi korban sudah meninggal dunia.
Baca juga: Suami tega habisi istri karena status Facebook
Baca juga: Gawat! Empat tokoh nasional jadi target pembunuhan saat rusuh
Perbuatan itu, tentu sangat biadab dan kejam, sehingga patut diberikan hukuman berat, ujarnya.
Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Dani Arianto mengatakan pelaku pembunuhan dan perkosaan sebanyak tiga orang akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya yakni AMS alias E (20), F (19), dan A (16), sudah mengintai selama kurang-lebih satu bulan.
"Ancaman Pasal 340 KUHP itu bisa penjara seumur hidup," katanya.
Baca juga: BS peragakan 20 adegan dugaan pembunuhan
Baca juga: Ini motif pembunuh karyawan Bank Syariah Mandiri Tapteng
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019