Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan Pemprov Kalbar akan mendorong Pemkot Pontianak untuk memperluas waduk bahan baku air PDAM di kota itu untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas penyaluran air bersih kepada masyarakat Pontianak dan sekitarnya.
"Saat saya menjadi Wali Kota Pontianak, memang ada wacana untuk mengambil air baku dari Danau Lait di Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya. Namun setelah di telaah, air bakunya tidak mencukupi dan memang langkah yang bisa diambil adalah dengan memperluas waduk yang sudah ada saat ini," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan, pembangunan waduk ini bukanlah hal yang mudah, butuh koordinasi antara-Pemkot Pontianak, Pemprov Kalbar dan tempat pembangunan waduk tersebut.
Sutarmidji mengakui, permasalahan air bersih di Kota Pontianak memang memerlukan pembenahan, karena ketika musim kering seperti saat ini, kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat mengalami penurunan.
"Letak Kota Pontianak yang tak jauh dari lautan membuat persediaan air baku yang diolah untuk air bersih oleh PDAM terkadang bermasalah karena saat kemarau Sungai Kapuas akan terjadi intrusi air laut sehingga air baku yang diolah PDAM terkadang terasa payau," tuturnya.
Dia menjelaskan, saat ini operasional pengolahan air bersih dilakukan selama sembilan jam. Namun, dia yakin hal itu bisa diperpanjang jam operasionalnya menjadi 45 jam, sehingga persediaan air baku yang akan diolah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Saya pikir itu bisa dilakukan, dengan perluasan waduk yang ada saat ini," katanya.
Sutarmidji berharap, jika perluasan waduk nanti bisa dilakukan, diharapkan waduk itu melayani kebutuhan air bersih dua daerah yaitu Kota Pontianak maupun Kubu Raya.
"Kalau kita tidak mampu membangunnya, tapi kita akan meminta bantuan pemerintah pusat, Pak Jokowi kan mempunyai program pembangunan waduk, ada 48 waduk yang direncanakannya seharusnya Kalbar mendapat jatah," tambahnya.
Dia menyatakan, akan memperjuangkan pembangunan waduk tersebut dan sebagai pemerintah provinsi tentunya memiliki kewenangan mengkoordinasikan kedua daerah ini.
"Dalam pembangunan waduk pun harus diperhatikan juga terkait kedalamannya agar mampu menampung air dan tidak meresap kembali karena lahannya memang lahan gambut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saat saya menjadi Wali Kota Pontianak, memang ada wacana untuk mengambil air baku dari Danau Lait di Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya. Namun setelah di telaah, air bakunya tidak mencukupi dan memang langkah yang bisa diambil adalah dengan memperluas waduk yang sudah ada saat ini," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.
Dia mengatakan, pembangunan waduk ini bukanlah hal yang mudah, butuh koordinasi antara-Pemkot Pontianak, Pemprov Kalbar dan tempat pembangunan waduk tersebut.
Sutarmidji mengakui, permasalahan air bersih di Kota Pontianak memang memerlukan pembenahan, karena ketika musim kering seperti saat ini, kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat mengalami penurunan.
"Letak Kota Pontianak yang tak jauh dari lautan membuat persediaan air baku yang diolah untuk air bersih oleh PDAM terkadang bermasalah karena saat kemarau Sungai Kapuas akan terjadi intrusi air laut sehingga air baku yang diolah PDAM terkadang terasa payau," tuturnya.
Dia menjelaskan, saat ini operasional pengolahan air bersih dilakukan selama sembilan jam. Namun, dia yakin hal itu bisa diperpanjang jam operasionalnya menjadi 45 jam, sehingga persediaan air baku yang akan diolah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Saya pikir itu bisa dilakukan, dengan perluasan waduk yang ada saat ini," katanya.
Sutarmidji berharap, jika perluasan waduk nanti bisa dilakukan, diharapkan waduk itu melayani kebutuhan air bersih dua daerah yaitu Kota Pontianak maupun Kubu Raya.
"Kalau kita tidak mampu membangunnya, tapi kita akan meminta bantuan pemerintah pusat, Pak Jokowi kan mempunyai program pembangunan waduk, ada 48 waduk yang direncanakannya seharusnya Kalbar mendapat jatah," tambahnya.
Dia menyatakan, akan memperjuangkan pembangunan waduk tersebut dan sebagai pemerintah provinsi tentunya memiliki kewenangan mengkoordinasikan kedua daerah ini.
"Dalam pembangunan waduk pun harus diperhatikan juga terkait kedalamannya agar mampu menampung air dan tidak meresap kembali karena lahannya memang lahan gambut," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019