Marketing Branch Manager PT Pertamina (Persero) Kalimantan Barat dan Tengah Muhammad Ivan Syuhada mengatakan, penyaluran BBM jenis solar bersubsidi di Provinsi Kalbar hingga saat ini masih seperti biasanya.

"Pada prinsipnya kami menyampaikan kebijakan BPH Migas melalui surat edaran BPH Migas No. 3865.E/KA.NPH/2019 tentang pengaturan kendaraan pengguna BBM tertentu (JBT), bagi kendaraan dump truck di Kalbar yang saat ini sudah dalam tahap implementasi,"
kata Muhammad Ivan Syuhada di Kantor Pertamina Cabang Kalimantan Barat, Senin.

Ia berharap para konsumen pengguna solar dapat mengerti, bahwa ini merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional.

"Hingga saat ini penyaluran BBM solar bersubsidi di Kalbar masih disalurkan seperti biasanya, tetapi terus kami pantau agar tepat sasaran. Kami juga berharap dalam hal ini tidak perlu dijadikan permasalahan ke depannya," katanya.

Sementara itu, sekitar 400 para sopir truk melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalbar terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis solar di Kota Pontianak dan sekitarnya.

Koordinator aksi unjuk rasa sopir truk, Suwarno menyatakan, pihaknya melakukan unjuk rasa terkait sulitnya mendapatkan solar di SPBU yang ada, padahal kuota solar yang disiapkan oleh pihak Pertamina tidak berkurang.

Dalam aksinya para sopir truk tersebut menuntut agar mereka bisa mendapatkan solar bersubsidi sebanyak 80 liter per hari untuk satu truk. Selain itu mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengawasi distribusi solar bersubsidi itu agar tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Para sopir truk juga keberatan dengan surat edaran BPH Migas No. 3865.E/KA.NPH/2019 yang melarang menggunakan BBM tertentu (JBT) bagi kendaraan dump truck. "Kami selaku sopir dump truck merasa dirugikan dengan adanya aturan tersebut, apalagi kami mengangkut bahan galian untuk keperluan masyarakat kecil bukan untuk pertambangan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, para sopir dump truck tersebut meminta kepada pemerintah atau BPH Migas agar merevisi atauran tersebut, sehingga tidak lagi merugikan mereka.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019