Pontianak (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen (Pol) Suryanbodo Asmoro mengimbau kepada masyarakat kalau ada melihat pelanggaran terkait BBM jenis solar subsidi agar melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
"Jika ada informasi yang tepat mengenai pelanggaran terhadap BBM di Kalbar bisa dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti," Suryanbodo Asmoro di Pontianak, Jumat.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan sebagai antisipasi para pengantre BBM jenis solar bersubsidi yang menggunakan modifikasi tangki "siluman" atau tangki tambahan agar BBM subsidi tepat sasaran.
"Saat ini tim kami sedang menyelidiki apakah ada pengantre yang menggunakan tangki siluman dengan tujuan agar bisa mendapatkan solar subsidi lebih banyak lagi," katanya.
Menurut dia, dalam melakukan penyelidikan tersebut pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait agar BBM subsidi memang dipergunakan oleh yang berhak saja.
Karena, menurut dia, bisa saja oknum yang tidak bertanggung jawab itu membeli BBM subsidi untuk dijual kembali dalam mencari keuntungan.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar menyatakan BBM subsidi sesungguhnya tidak ada masalah, untuk kuota mencukupi secara nasional dan khusus untuk Kalbar juga mencukupi.
Dia menjelaskan stok BBM Pertamina khususnya di Kalbar itu ada 40 juta liter yang terdiri dari BBM jenis solar, pertalite, pertamax, pertadex, dan sebagainya.
Menurutnya jika ada masyarakat yang sedang antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu bukan karena ketersediaannya yang minim, namun karena pasokan BBM tersebut belum datang lalu mereka menunggu, ketika sudah sampai dan masyarakat mendapatkan pelayanan itu antreannya juga sudah selesai.
"Selain itu untuk wilayah perairan juga sama, ada stasiun pengisian bahan bakar yang ada di sungai sudah mencukupi dan terdapat 13 SPBN di Kalbar," ujarnya.
Dia juga menambahkan usaha yang telah dilakukan Polres sampai saat ini adalah dengan melakukan pengawasan terhadap kuota BBM yang masuk, mengantisipasi dan mendata jumlah SPBU yang ada sekaligus mengawasi konsumen BBM tersebut.
"Kalau pengisian BBM menggunakan drum itu harus ada rekomendasi dari desa atau pemerintah daerah masing-masing," katanya.
Baca juga: Puskepi: BPH Migas dan Kementerian ESDM perlu awasi penyaluran solar
Baca juga: Pertamina jamin ketersediaan BBM solar subsidi di Kalimantan Barat
Baca juga: Polda Kalbar tangkap Ketua Kadin Kalbar
Polda Kalbar imbau masyarakat laporkan pelanggaran BBM subsidi
Jumat, 15 April 2022 14:32 WIB