PT Kayung Agro Lestari (KAL), unit usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) yang beroperasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, menyiagakan tim pemadam kebakaran selama 24 jam dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meluas di bulan ini.

"Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) yang datang ke lokasi KAL pada Sabtu (14/9) menyaksikan upaya-upaya yang dilakukan oleh tim KAL dalam menangani Karhutla, termasuk meninjau seluruh sarana dan prasarananya. KAL mengapresiasi profesionalisme Tim Gakkum KLHK dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi kesiapan pihaknya dalam menghadapi Karhutla," kata Group Head Corporate CommunicationsPT Austindo Nusantara Jaya Tbk, Nunik Maharani Maulana dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Selasa.

Selain memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk menangani Karhutla, KAL juga memiliki Standard Operating Procedures terkait dengan tanggap darurat pencegahan dan pengendalian Karhutla yang kompeten, terlatih dan memiliki sertifikat dari Manggala Agni, dan secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, katanya.

Menurut dia, pihaknya juga memiliki peta areal rawan api serta mengamati titik-titik api secara reguler dan aktif. Sejak wilayah-wilayah titik api teridentifikasi, KAL telah meningkatkan pengawasan dan pencegahan, serta telah meminta bantuan kepada KLHK karena titik api di luar HGU semakin banyak terutama di daerah Sungai Putri dan hutan masyarakat di selatan area perkebunan dan konservasi.

"Meski bantuan yang telah diminta KAL kepada KLHK hingga saat ini belum dapat dipenuhi, kami memaklumi bahwa KLHK harus memprioritaskan titik api lainnya yang relatif lebih dekat dengan kawasan pemukiman masyarakat," ujarnya.

Sehingga, menurut dia, pihaknya terus mempersiapkan dan menambah sumber air yang akan diperlukan. Saat terjadi kebakaran, pihaknya mengerahkan tim yang bekerja 24 jam untuk melakukan pemadaman kebakaran terutama di area yang berdekatan dengan area konservasi seluas 2.330 hektare yang merupakan bagian Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang berada di luar HGU KAL.

"Meski berada di luar HGU KAL, namun sebagai bagian dari anggota Forum Pengelolaan KEE, KAL adalah peserta aktif yang memantau area konservasi ini. Sejak terjadi potensi kebakaran, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan memberikan laporan serta meminta bantuan yang diperlukan," katanya.

Terkait penyegelan dalam salah satu blok di dalam wilayah perkebunan KAL yang dilakukan oleh KLHK, perusahaan memahami prosedur yang harus dilakukan oleh KLHK. Perusahaan juga percaya bahwa KLHK dan aparat penegak hukum lainnya akan bekerja secara profesional dan adil dalam proses selanjutnya, katanya.

KAL terus berupaya memadamkan api, baik yang ada di area HGU maupun di luar HGU di sekitar lokasi perusahaan. KAL juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Forum Pengelolaan KEE, termasuk pemerintah, untuk aktif mengamankan area konservasi yang merupakan habitat orangutan, karena musim kemarau yang rawan kebakaran belum berakhir, katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019