Kualitas udara Kota Pontianak pada Jumat siang dari pukul 10.00 - 12.00 WIB dari 402.59 µg/m3 - 494.04 µg/m3 atau masuk dalam kategori berbahaya.

Saat ini keadaan di Kota Pontianak sendiri tampak gelap disebabkan kabut asap yang semakin tebal.

Sebelumnya kualitas udara Kota Pontianak pada Jumat pagi dari pukul 00.00 - 05.00 WIB dari 30.37µg/m3 - 42.77 µg/m3 atau masuk dalam kategori baik.

Dua jam kemudian pada pukul 06.00 - 07.00 WIB berubah menjadi  66.54  µg/m3  -  155.84 µg/m3, masuk dalam kategori sedang, namun pada pukul 08.00 WIB menjadi 229.86 µg/m3  masuk kategori tidak sehat dan hingga pukul 09.00 WIB kulitas udara masuk kategori sangat tidak sehat  diangka 284.92  µg/m3  masuk kategori sangat tidak sehat.

Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 µgram/m3.

Berikut grafik informasi konsentari partikulat (PM 10) di Kota Pontianak hari ini tanggal 20/9/2019 pukul 13.29 WIB sesuai di laman web www.bmkg.go.id.
 

Konsentrasi partikulat (PM10) di beberapa daerah menurut BMKG pada Jumat (20/9/2019) pukul 13.29 WIB. (ANTARA/Edi Supendri/bmkg.go.id)

Pewarta: EDI SUPENDRI

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019