Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Achmad Kismed mengaku tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan fogging atau pengasapan demam berdarah dengue (DBD) secara berbayar kepada masyarakat.

"Hal ini kita sampaikan terkait beredarnya surat tugas yang mengatasnamakan tim kesehatan lingkungan unit penanggulangan wabah penyakit menular demam berdarah dengue wilayah Provinsi Kalbar di kota setempat. Dan kami tegaskan, kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau izin untuk kegiatan tersebut," kata Kismed di Singkawang, Sabtu.

Untuk itu, dia mengimbau ke masyarakat Singkawang untuk berhati-hati bila menemukan ada oknum petugas yang mengaku-ngaku dari Tim Kesehatan untuk melakukan fogging demam berdarah dengue secara berbayar.

Dia juga mengaku, selama ini tim yang bersangkutan belum pernah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Singkawang. "Jadi saya tidak kenal dan tidak tahu siapa orang itu dan tidak tahu dari mana lembaganya," tambahnya.

"Seandainya orang tersebut tertangkap basah atau OTT, saya menyarankan kepada pihak kepolisian untuk menahan orang tersebut. Setelah itu hubungi orang Dinas Kesehatan Singkawang," pintanya.

Mengantisipasi agar hal tersebut tak dialami masyarakat Singkawang, dirinya pun sudah mengeluarkan imbauan untuk dipublis Diskominfo Singkawang.

Adapun isi dari surat imbauan tersebut, jelasnya sehubungan dengan adanya oknum yang mengatasnamakan Tim Kesehatan Lingkungan Provinsi Kalbar, untuk melakukan kegiatan Fogging (penyemprotan nyamuk) dengan berbiaya atau berbayar, untuk itu mohon bantuan dari Dinas Kominfo Singkawang melalui media Kominfo untuk mengimbau seluruh masyarakat Singkawang agar berhati-hati untuk tidak percaya terhadap Tim Kesehatan Lingkungan Provinsi Kalbar tersebut.

"Karena hasil dari konfirmasi kita dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar bahwa keberadaan Tim Kesehatan Lingkungan Provinsi Kalbar tidak ada," ungkapnya.

Dia juga mengimbau ke masyarakat Singkawang bilamana memerlukan bubuk abate bisa mendatangi pihak Puskesmas. "Nanti pihak Puskesmas akan memberikannya secara gratis," katanya.

Kepada masyarakat Singkawang, jika ada petugas yang coba-coba meminta bayaran baik dalam hal fogging atau abate, tolong hubungi Dinas Kesehatan terlebih dahulu. "Supaya kita bisa mengkonfirmasi kegaiatan yang dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan surat tugas yang mengatasnamakan Tim Kesehatan Lingkungan Unit Penanggulangan Wabah Penyakit Provinsi Kalbar yang beredar akan melakukan kegiatan berupa penyemprotan (Spray), Fogging (pengasapan) terhadap wabah penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue dan Cikungunya.

Adapun sasaran kegiatan, ditujukan kepada kantor, instansi pemerintah, perusahaan, pabrik, kampus sekolah, lembaga pendidikan, perhotelan, restoran, perbankan dan sebagainya.

Untuk harga Insect Sprey dikenakan biaya Rp30 ribu per liter dan harga Fumigasi Rp30 ribu per 100 CC.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019