Kepala Kantor Kementerian Agama Kapuas Hulu, Syahrul meminta agar penyaluran zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendapatkan penghasilan tetap dilakukan melalui unit pengumpul zakat (UPZ).
 
"Unit pengumpul zakat itu sudah dibentuk di masing-masing organisasi perangkat daerah, jadi penyaluran zakat diharapkan bisa melalui UPZ tersebut," kata Syahrul, saat membuka launching proyek perubahan terkait zakat, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Ahad.
 
Dikatakan Syharul, UPZ merupakan perpanjangan tangan dari Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kapuas Hulu, untuk mengelola zakat.
 
Menurut dia, organisasi perangkat daerah yang belum membentuk UPZ, mesti segera membentuk UPZ yang kemudian harus di laporkan ke Baznas untuk selanjutnya di keluarkan surat keputusan (SK) dari Baznas.
 
" Sudah saatnya kita membangun perekonomian umat dengan pengelolaan zakat yang profesional," pinta Syahrul.
 
Disampaikan Syahrul, dalam pengumpulan dan pengolahan zakat, Kementerian Agama Kapuas Hulu terus berupaya mensinergikan dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang pemberdayaan zakat melalui Baznas Kapuas Hulu.
 
Syahrul mengajak ASN untuk dengan penuh kesadaran dan berkelanjutan untuk menyalurkan zakat melalui UPZ yang sudah terbentuk.
 
"Mudah-mudahan itu semua menjadi ladang amal dan ibadah kita. Mari berzakat dan memberdayakan UPZ yang ada," kata Syahrul.*

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019