Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polri Brigjen Pol Syahar Diantono mengatakan Polri mengusulkan agar kedepannya pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

Pasalnya selama ini tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk menangani kebskaran hutan dan lahan (karhutla) sehingga Polri pun mengalami kesulitan mengatasi karhutla secara menyeluruh.

Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan telah berdampak buruk. Selain merusak ekosistem lingkungan, karhutla juga menimbulkan polusi udara, membatasi jarak pandang dan mengganggu kesehatan warga.

Polri pun melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk memberikan efek jera.

Namun, penanganan Polri terkait karhutla masih dibatasi oleh keterbatasan anggaran dan tidak adanya direktorat khusus yang menangani karhutla.

"Ini bisa diusulkan agar di Baharkam ada unit khusus untuk menangani karhutla karena (karhutla) setiap tahun terjadi," kata Brigjen Syahar dalam diskusi FGD Divhumas Polri yang bertajuk Solusi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Berbasis Kolaborasi Antarlembaga Terkait, di Jakarta, Selasa.

Hal ini pun diamini oleh Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Irsan. Irsan menjelaskan dalam struktur di Polri, tidak ada satupun divisi ataupun satuan kerja yang berkaitan dengan penanganan karhutla sehingga tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk menangani karhutla.

Penanganan karhutla di wilayah, yakni polda dan polres pun saat ini menggunakan anggaran kewilayahan.

"Tidak satupun struktur (Polri) terhubung karhutla. Kemudian anggaran karhutla tidak ada secara langsung," katanya.

Irsan pun mendukung usul mengenai pembentukan Direktorat Karhutla di bawah Baharkam Polri. Menurut dia, bila penanganan karhutla ditangani oleh direktorat tersendiri, maka penanganan akan lebih komprehensif, tidak hanya pemadaman api dan penegakan hukum saja.

"Fokus pada pencegahan, upaya mitigasi, pemadaman, penegakan hukum. Penyidik kewilayahan (polda, polres) untuk ikut pelatihan penyidikan deteksi dini dengan menggunakan aplikasi," katanya.

Meski ada keterbatasan anggaran untuk mengatasi karhutla, diakuinya penanganan karhutla tahun ini lebih baik daripada penanganan karhutla pada 2015 dan 2016.

Irsan menyebut bahwa peristiwa kebakaran hutan dan lahan ini umumnya terjadi karena ulah manusia. "Karhutla ini 99 persen ulah manusia dan disengaja. Hanya satu persen faktor alam," katanya.

Menurut dia, bencana karhutla bisa dicegah. Namun diperlukan kesadaran masyarakat dan korporasi mengenai kelestarian alam serta adanya peran aktif masyarakat, korporasi dan instansi terkait.

"Apa bisa dicegah? Bisa. Ini kan ulah manusia. Kecuali faktor alam, agak sulit mencegahnya," katanya. 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019