Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi mengatakan hingga Rabu pihaknya dan pemda setempat belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pemilu Bupati/Wakil Bupati Sambas 2020.

"Dirunut sudah terdapat 10 kali upaya pertemuan dan rasionalisasi yang dilakukan. Hingga kini belum ada kejelasan. Hal tersebut tidak mencerminkan keseriusan Pemkab Sambas untuk menyikapi pilkada pada tahun depan," kata Sudarmi ketika dihubungi di Sambas.

Sebelumnya, kata Sudarmi, pada hari Senin (7/10) akan ada penandatanganan NPHD sebagaimana janji pemkab setempat. Akan tetapi, NPHD tersebut urung direalisasikan tanpa alasan yang jelas.

"Pada hari Senin, KPU Kabupaten Sambas diberi tahu oleh Kesbangpol bahwa pukul 10.30 WIB akan dilakukan penandatanganan NPHD. Namun, nyatanya batal," katanya.

Dengan hal tersebut, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, kemudian menyerahkan segala keputusan pada pemerintah pusat.

"Dengan kondisi yang seperti ini, kami sudah membuat kronologi laporan untuk disampaikan kepada Mendagri, KPU Pusat, dan KPU Provinsi Kalimantan Barat. Kami bingung juga menghadapi Pemda Sambas," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas Ikhlas mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui besaran anggaran untuk pengawasan pilkada di Sambas pada tahun 2020.

"Anggaran yang dialokasikan pemda belum mencukupi kebutuhan pembiayaan pengawasan tahapan," katanya.

Ditekankan Ikhlas bahwa item-item yang disusun untuk pilkada mendatang sudah sesuai dengan SK Bawaslu RI terkait dengan standar pendanaan kegiatan.

"Item sudah ditetapkan secara nasional berdasarkan SK Bawaslu RI No.194/K.BAWASLU/PR.03.00/VIII/2019 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," jelasnya.

Pilkada mendatang, kata dia, adalah salah satu rencana strategis nasional. Oleh karena itu, harus disukseskan.

"Salah satu rencana strategis nasional adalah berupa Pemilihan Bupati/Waki Bupati Sambas harus terlaksana [ada tahun 2020," ujarnya.

Terkait dengan total anggaran yang diperlukan oleh Bawaslu Kabupaten Sambas setelah dirasionalisasikan, kata dia, kurang lebih Rp18 miliar.

"Hal ini sudah sangat dirampingkan," katanya.

Dalam pilkada tahun depan, sejumlah nama disebut-sebut siap maju di Sambas termasuk incumbent Bupati Atbah Romin Suhaili.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019