Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkayang, Kalbar bakal menerima dana hibah untuk Pilkada 2020 senilai Rp13,1 miliar dan hal itu sebagaimana telah disetujui pemerintah daerah setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi mengatakan pihaknya sudah terima angka dan sudah melakukan penandatanganan kesepakatan perjanjian anggaran Pilkada antara Pemda dengan KPU dan Bawaslu. Bawaslu menerima kucuran dana sebesar Rp 13,1 miliar dari usulan sebelumnya sebesar Rp17 miliar setelah revisi.
"Puji Tuhan kita sudah terima angka dari Pemda dan sudah melakukan kesepakatan di angka Rp13,1 miliar. Angka yang diterima Bawaslu cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2020 ," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa setelah melakukan kesepakatan bersama, langkah selanjutnya Bawaslu akan menyiapkan administrasi seperti pembukaan rekening dan permohonan nomor register.
"Itu memang akan secepatnya kami proses karena memang bulan depan sudah masuk tahapan penerimaan Panwascam," ujarnya.
Anggaran tersebut akan di kucurkan dalam APBD melalui APBD perubahan Kabupaten Bengkayang tahun 2019 dan APBD tahun 2020.
Sebelumnya, tanggal 14 Oktober 2019 Pemkab Bengkayang dan Penyelenggaraan Pilkada sudah menandatangani NPHD di BPKD Kabupatan Bengkayang.
"Anggaran Pilkada yang sudah kita terima dan disetujui oleh Pemkab Bengkayang akan kita gunakan untuk semua tahapan Pilkada. Mulai dari sosialisasi aturan, teknis pelaksanaan sampai pada tahapan pemilihan. Itu untuk semua," kata jelas dia.
Saat ini sejumlah partai sudah membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang. Sejumlah tokoh bermunculan ke publik dan menyatakan siap maju di Pilkada Bengkayang 2020 mendatang. Bahkan sudah sebagian mendaftarkan diri ke partai yang menjaring. Latar belakang calon juga beragam mulai dari kalangan politisi, pengusaha, anak muda, birokrat dan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019