Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdan mengatakan sampai saat ini baru ada dua dari tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Adapun dua kabupaten itu, yakni Sambas dan Bengkayang. Sementara lima kabupaten lainnya masih belum menyepakati besaran anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak di daerahnya masing-masing," kata Ramdan di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, untuk Kabupaten Bengkayang, penandatanganan NPHD dilakukan tanggal 15 Oktober 2019. Kemudian Sambas, penandatangan itu dilakukan tanggal 14 Oktober 2019.

"Untuk besaran Bengkayang NPHD yang disepakati Rp38.287.053.000. Nilai anggaran itu disepakati setelah dilakukan rasionalisasi anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada. Begitu juga untuk Sambas. NPHD yang disepakati setelah dilakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp27.883.006.200," tuturnya.

Di tempat terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat Faisal Riza mengatakan bahwa dua kabupaten itu sudah melakukan penandatanganan NPHD bersama Bawaslu.

"Untuk Sambas baru kemarin ditanggal 15 Oktober 2019 penandatanganan NPHD. Begitu juga Bengkayang. Sudah disepakati, oleh Sekda dan BPKAD. Penandatanganannya ditunda, tapi nilai sudah disepakati" kata dia.

NPHD Sambas besaran anggaran yang disepakati Rp15,3 miliar Sementara besaran diajukan Rp17 miliar. Kemudian Bengkayang NPHD yang disepakati sebesar Rp13,1 miliar. Pengajuan awal NPHD Bengkayang sebesar Rp15 miliar.

"Untuk Sambas tiga kali rasionalisasi baru disepakati. Bengkayang dua kali rasionalisasi," kata Faisal.

Dia menambahkan, setelah penetapan NPHD tahapan selanjutnya adalah perekrutan Panwascam. "Sebelum perekrutan kami siapkan modul dan mekanisme penyeleksian. Pastinya perekrutan Panwascam sebelum PPK karena akan melakukan pengawasan perekrutan penyelenggara," kata dia.

Faisal menambahkan dari penetapan NPHD ini Bawaslu memberikan catatan khusus Kabupaten Sekadau. Ini berkaitan dengan besaran anggaran di Sekadau sebesar Rp4 miliar. Sementara anggaran yang diajukan sebesar Rp11 miliar.

"Mungkin masih review karena nilainya terlampau kecil. Informasi kami terima Pemda akan menambah sehingga bisa saja ada revisi NPHD," jelas Faisal.

Faisal menyatakan kebutuhan anggaran yang memadai mempengaruhi penyelenggaraan pemilu dari aspek pengawasan yang dilakukan Bawaslu. "Misalnya, tidak ada rakor pengawas, tidak ada bimtek. Itu menjadi catatan juga. Paling tidak 45 persen dari anggaran KPU," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019