Kota Pontianak sebagai pusat bisnis dan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat, terus berkembang baik jumlah penduduk maupun kegiatan ekonominya.

Secara geografis, kota ini terbelah oleh dua aliran sungai, yakni Kapuas dan Landak. Tempat tinggal penduduk pun terbelah di kota yang terbentuk 248 tahun silam itu. Kemacetan kini bukan lagi hal baru bagi warga kota. Terutama yang harus menyeberangi Sungai Kapuas atau Landak, menggunakan jembatan.

Ada tiga jembatan utama yang dimanfaatkan warga Kota Pontianak dan sekitarnya untuk beraktifitas sehari-hari. Yang paling tua, adalah Jembatan Kapuas I, yang menghubungkan Kecamatan Pontianak Selatan dengan Pontianak Timur. Ratusan ribu kendaraan hilir mudik setiap hari melewati jembatan yang dibangun pada 1980 dan mulai digunakan pada 1982.

Kemudian, ada Jembatan Landak. Jembatan ini dibangun pada tahun 1983 dengan konstruksi rangka baja dengan lebar 6 meter dan panjang 380 meter. Saat ini ada Jembatan Landak II yang sudah selesai dibangun namun belum operasional karena masih menunggu penyelesaian jalan penunjang serta hal teknis lainnya.

Jembatan Landak adalah satu-satunya jembatan penghubung dari Pontianak Timur ke Pontianak Utara atau sebaliknya. Beban Jembatan Landak jauh lebih berat karena dilewati semua kendaraan baik ukuran kecil maupun besar yang melintas. Kalau Jembatan Kapuas, masih ada pembatasan seperti kendaraan besar dilarang lewat, dan alternatifnya Jembatan Kapuas II yang terletak di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga: Kota Pontianak macet dampak penutupan Jembatan Kapuas II

Pada Upacara HUT ke-248 Kota Pontianak, Rabu (23/10), Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan rencana pembangunan tiga jembatan baru untuk mengurai kemacetan di Kota Pontianak dan sekitarnya. Sekaligus pula untuk mengantisipasi perkembangan kota tersebut beberapa tahun mendatang.

1. Jembatan Paralel Kapuas I
Jembatan ini rencananya akan berdampingan dengan Jembatan Kapuas yang ada sekarang. Sutarmidji menargetkan pada tahun 2021, sudah dapat dilakukan pemancangan tiang pertama. Ia pun meminta Pemkot Pontianak untuk segera membebaskan lahan agar pembangunan dapat dimulai.
Sumber pendanaan, dapat menggunakan dana APBD maupun APBN.
Baca juga: Pemkot anggarkan Rp40 miliar untuk bebaskan lahan Jembatan Paralel Kapuas I

2. Jembatan Berbayar Bardan - Siantan
Saat ini, di Jalan Bardan, terdapat steigher penyeberangan pemerintah yang digunakan kapal milik PT ASDP. Rutenya menghubungkan Pontianak Kota dengan Siantan, Pontianak Utara. Setiap hari, ada dua kapal roro milik ASDP yang hilir mudik mengangkut penumpang baik orang maupun barang.
Sutarmidji mengusulkan agar dibangun jembatan untuk menggantikan fungsi kapal roro tersebut. Namun, untuk mempercepat pembangunan, ia mengusulkan pula agar dikenakan tarif bagi kendaraan yang lewat. Namun tidak selamanya jembatan tersebut berbayar. Ia memperkirakan dalam waktu empat tahun, masyarakat dapat lewat secara gratis.

3. Jembatan Kapuas III
Jembatan ini letaknya agak mendekati muara Sungai Kapuas. Nantinya akan menghubungkan kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dengan Wajok, Kabupaten Mempawah.

Bagi yang ingin menuju kawasan pantai utara Kalbar dari arah Pontianak Kota, tidak perlu memutar melewati Jembatan Kapuas, Jembatan Kapuas II atau Jembatan Landak. Cukup melewati jembatan ini maka akan langsung ke jalan Pantura Kalbar.
Gubernur Sutarmidji menargetkan pada tahun 2020 atau 2021, sudah dapat dilakukan pencanangan tiang pertama pembangunan Jembatan Kapuas III.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Kapuas III Telan Rp7,3 Triliun

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019