Bupati Landak, Kalimantan Barat, dr. Karolin Margret Natasa meminta instansi terkait untuk membentuk tim gabung dan segera turun ke lapangan untuk melihat langsung mulai langkanya pupuk bersubsidi ini di kabupaten itu.

"Saya juga sudah meminta Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten bersama instansi terkait membentuk tim penyusunan Rencana Definiti Kebutuhan Kelompok (RDKK)," kata Karolin di Ngabang, Kamis.

Terkait kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut, Karolin juga meminta Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak bersama instansi terkait untuk segera kelapangan dengan mengecek kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan serta membentuk tim penyusunan RDKK agar kebutuhan pupuk petani bisa diketahui berapa jumlah yang mereka butuhkan.

Baca juga: Pupuk Urea Langka, Petani Disarankan Pakai Pupuk NPK

Dari informasi sementara yang dia dapat, langkanya pupuk tersebut disebabkan alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Landak tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dari tahun 2018 sebanyak 17.972 ton berkurang menjadi 9.013 ton di tahun 2019.

Hal ini tentu mengakibatkan para petani kewalahan dalam mencari pupuk bersubsidi Kabupatan Landak, serta dikhawatirkannya penyalahgunaan penyaluran pupuk di kios yang tidak sesuai dengan Rencana Definiti Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Kita akan menyurati Gubernur Kalimantan Barat terkait perselisihan luas lahan antara kami Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak dengan pihak Badan Petahanan Nasional Kabupaten Landak dengan tujuan agar tidak ada perselisihan dan penyalahgunaan terkait pemberian bantuan pertanian terutama untuk pupuk bersubsidi," kata Karolin.

Baca juga: DPRD Harapkan Dinas Pertanian Atasi Kelangkaan Pupuk

Lebih lanjut Bupati Landak menegaskan agar pihak distributor dan pejual pupuk bersubsidi di kios-kios untuk tidak bermain-main dengan penjualan pupuk bersubsidi sehingga dapat menyebabkan kelangkaan atau kekurangan pupuk bersubsidi dan meminta Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak untuk mengawasi mereka.

“Saya tegaskan kembali untuk Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak untuk mengawasi pihak distributor dan kios-kios penjualan pupuk bersubsidi dan benar-benar diawasi. Dan untuk kios-kios penjual pupuk Saya ingatkan jangan main-main untuk melakukan penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi, akan kita beri sangsi jika ada yang berani," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian, Perikana dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Alpius akan melaksanakan dengan segera arahan dari Bupati Landak.

"Kita langsung merespon apa yang menjadi arahan dan instruksi Bupati Landak terutama pembentukan tim pelaksana RDKK serta langsung turun kelapangan mengecek kebutuhan pupuk ke petani dan melakukan uji petik kepada kios-kios penjualan pupuk bersubsidi," kata Alpius.

Baca juga: Jelang Tanam Pupuk Langka di Ketapang

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019