Noverando Rafiel Angelo dan Santosa berhasil memenangkan hadiah Rp12 juta setelah berhasil menyisihkan finalis lainnya dalam Lomba Karya Perekayasaan (LKP) Tahun 2019 yang dilaksanakan Balitbang Kalimantan Barat.

"Noverando dan Santosa, anak dan bapak ini berhasil menjadi juara LKP 2019 yang dilaksanakan Balitbang setelah karyanya yang berjudul 'Inkubator Yogurt Tepat Guna untuk Peningkatan Kemajuan Perekonomian dan Kemandirian Desa Serta Pengoptimalan Potensi Buah Lokal di Kalimantan Barat' ditetapkan oleh dewan juri sebagai pemenang," kata Kepala Balitbang Kalbar Ansfridus J. Andjioe, ME di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, penetapan pemenang tersebut berdasarkan keputusan sejumlah dewan juri yang berasal dari peneliti Balitbangda Kalbar yang diwakili Achmad Nashar Setyabudi, SP, peneliti perusahaan swasta yang diwakili oleh Ir. Uray Ali Umran, MP., akademisi dari Universitas Tanjungpura yang diwakili oleh Dr. Yohana Sutiknyawati Kusumadewi, MP, dan Dr. Nurmainah, S. Si, MM, Apt. serta Politeknik Negeri Pontianak yang diwakili oleh Ramli Abidin, S.T, M.T.

"Sebagaimana telah diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2002 pasal 24 ayat 2 dimana setiap warga negara yang melakukan penelitian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai hak memperoleh penghargaan yang layak dari pemerintah dan atau dari masyarakat sesuai kinerja yang dihasilkan," katanya.

Oleh karena itu, Balitbangda Provinsi Kalbar sebagai pelaksana urusan pemerintahan Provinsi di bidang penelitian dan pengembangan, menyelenggarakan Lomba Karya Perekayasaan Tahun 2019.

Tema yang diangkat dalam lomba ini yaitu "Inovasi Implementasi dan Pengembangan Potensi Daerah dalam Mempercepat Kemajuan dan Kemandirian desa". Pada LKP tahun ini, diikuti sebanyak 19 peserta yang berasal dari 4 kabupaten/kota yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, mengirimkan karyanya untuk diseleksi melalui beberapa tahap yaitu seleksi administrasi, seleksi tahap 1 dan seleksi pada tahap 2.

Hasil karya yang masuk ke panitia kemudian di seleksi sebanyak 2 (dua) kali baik oleh panitia penyelenggara maupun dewan juri. Semua peserta yang berhasil lolos masuk sebagai finalis dipilih berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan oleh dewan juri beserta panitia dan harus mempresentasikan karya mereka di depan dewan juri LKP Tahun 2019 serta memperebutkan total hadiah sebesar Rp49 juta.

Berdasarkan 2 tahap seleksi didapat 6 finalis terbaik karya putra-putri daerah Provinsi Kalimantan Barat dimana 3 finalis dari Kota Pontianak, 1 finalis dari Kabupaten Mempawah dan 2 finalis dari Kabupaten Sambas.

Selanjutnya Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat guna memacu motivasi peserta kedepanya, Balitbang Provinsi Kalbar berkerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan IAGI Kalimantan Barat untuk memberikan hadiah tambahan dan cinderamata agar peserta lebih bersemangat lagi untuk berinovasi dan berkarya.

"Kami sangat mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan Lomba Karya Perekayasaan Tahun 2019 ini. Kami berharap kepada pemenang agar ke depannya lebih berani untuk maju dalam event yang lebih besar lagi bahkan sampai ke skala regional/nasional, sehingga kualitas dan kemampuannya akan semakin teruji," tuturnya.

Sementara Pjw. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Asisten III (Asisten Administrasi dan Umum), Sekundus, berharap karya yang dihasilkan dapat dilanjutkan menjadi riset lanjutan dan dapat ditindaklanjuti, sehingga karya tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga: Balitbang Kalbar gelar Lomba Karya Perekayasaan 2019
Baca juga: Inilah pemenang LKI Balitbang Kalbar

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019