Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Fransiskus, mengatakan saat ini alat kelengkapan DPRD sudah terbentuk dan siap bekerja menjalankan amanah rakyat.

"Tepatnya kemarin kita sudah membentuk alat kelengkapan DPRD dan sudah dirapatkan dalam paripurna. Langkah selanjutnya kita akan menyusun RAP untuk agenda seterusnya," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa sebelum alat kelengkapan DPRD dibentuk, masing-masing fraksi melakukan diskusi internal partai.

"Diskusi internal partai tersebut penting untuk menyepakati atau menentukan AKD DPRD meliputi nama anggota, BANMUS, Komisi, Banpemperda, Banggar, dan Badan Kehormatan Dewan," jelas dia.

AKD DPRD Kabupaten Bengkayang dibentuk berdasarkan Surat Ketua DPRD nomor 171/613/PP-A tertanggal 6 November 2019 tentang pembentukan AKD DPRD kabupaten Bengkayang.

"Semua sudah kita lakukan dan tetapkan kemarin. Tinggal menunggu hasil selanjutnya. Selanjutnya kita harap untuk anggota dari masing-masing Banmus, Banggar, BK, untuk segera dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkayang ini.

Fransiskus berharap setelah ditetapkan nya alat-alat kelengkapan DPRD kabupaten Bengkayang semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik.

Selain itu, Koordinator Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Esidorus menyatakan setelah semua dibentuk maka pihaknya akan segera bekerja, dan khusus di komisi II akan mengundang OPD terkait dengan bidang untuk berkoordinasi sekaligus memperkenalkan diri, membuat perencanaan kerja, serta apa yang menjadi hal mendesak segera diambil langkah.

"Nanti juga kita akan melakukan rapat-rapat khusus komisi untuk menentukan langkah-langkah kerja," ucap Esidorus yang juga Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang.

AKD DPRD Kabupaten Bengkayang telah dibentuk dan ditetapkan yang terdiri dari tiga Komisi. Komisi I diketuai oleh Badaruddin, Ketua Komisi II Sarina, dan Ketua Komisi III Toni Pangeran.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019