Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat Joshua Makarius mengatakan hingga November pihaknya telah berhasil mengumpulkan pajak yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp12 miliar.

“Jumlah tersebut telah melebihi target yaitu Rp11 miliar. Pendapatan pajak kita tahun ini meningkat hingga 100 persen dari tahun lalu yang hanya Rp6 miliar saja, tentu ini capaian yang cukup baik," ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara, Rabu.

Ia menambahkan masih ada potensi pajak yang belum dimaksimalkan di Kayong Utara terutama dari pajak air permukaan yang dimanfaatkan perusahaan air minum untuk keperluan komersial atau usaha lainnya.

Baca juga: Kayong Utara gali potensi daerah tingkatkan ekonomi dan PAD

Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewajibkan setiap perusahaan terutama perusahaan air minum agar menggunakan flow meter untuk mengetahui berapa banyak debit air yang diambil.

"Kita harus tahu dulu berapa volume air yang diambilnya. Kalau menggunakan alat flow meter memudahkan kita untuk mengetahui jumlah debit air yang digunakan," kata dia.

Ia juga mengeluhkan bahwa pihaknya dirugikan karena kendaraan roda dua dan roda empat serta alat berat perusahaan yang ada di Kayong Utara membayar pajak di luar daerah seperti di Pontianak.

"Karena kendaraan ini kan beroperasi di sini, jika menggunakan jalan di sini tentu bisa merusak jalan - jalan yang ada. Kalau mereka membayar pajaknya di Pontianak tentu Kabupaten Kayong Utara sangat dirugikan,"katanya.

Padahal, menurut dia, jika kendaraan perusahaan tersebut berdomisili dan membayar pajak di Kayong Utara maka pemerintah setempat memperoleh bagi bagi hasil pajak hingga 30 persen dari pembayaran setiap kendaraan tersebut.

"Kalau ada upaya tertentu untuk memindahkan aset perusahaan Ke Kayong Utara tentu akan menambah pendapatan Kayong Utara itu sendiri," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya belajar optimalisasi PAD dari Kota Semarang
Baca juga: Serapan anggaran Pemprov Kalbar capai 60 persen
Baca juga: Sutarmidji: Potensi pendapatan daerah terkendala sistem penagihan dan data
Baca juga: Pemkot Pontianak optimistis tingkatkan PAD

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019