Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, pihaknya optimistis realisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak 2019 bisa tercapai.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan PAD," kata dia setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak di Pontianak, Selasa.

Ia yakin dengan pencapaian itu, karena saat ini Pemkot Pontianak sudah menjalin MoU atau nota kesepahaman dengan Bank Kalbar, yakni mengenai pemasangan alat monitor atau perekaman transaksi usaha pada wajib pajak, seperti hotel, restoran dan tempat hiburan yang ada di Pontianak.

Menurut dia, pemasangan alat itu juga sebagai upaya mendorong meningkatnya PAD.

Disamping itu, lanjut dia pemasangan alat itu juga menjalankan Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman tanggal 25 April 2019.

"Jadi stakeholder bisa saling bersinergi guna meningkatkan PAD Kota Pontianak tahun ini," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak menargetkan mendongkrak PAD melalui pemasangan alat transaksi monitoring wajib pajak (WP) di sejumlah tempat usaha di kota itu.

"Pemasangan alat itu untuk mendorong para pemilik usaha sekaligus wajib pajak (WP) supaya taat dalam membayar pajak. Selain itu, diharapkan bisa mendongkrak PAD, dan ke depan semua tempat usaha terpasang alat tapping box tersebut," jelasnya.

Menurutnya, pemasangan tapping box ini pula untuk memberikan kepastian kepada masyarakat selaku konsumen bahwa pajak yang dibayarkannya terekam dan tercatat oleh Pemkot Pontianak. Dengan demikian masyarakat turut berpartisipasi dan berkontribusi untuk pembangunan Kota Pontianak.

"Pemasangan tapping box ini sebagai salah satu penyemangat pemerintah daerah untuk semakin giat bekerja dalam menggali potensi pajak yang masih banyak belum digali, serta meningkarkan PAD," terangnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019